Berita Mataram

Hotel Melati di Kota Mataram Alih Status Jadi Kos Elit, Pemkot Dilema Soal Target Pajak

Tren peralihan status yang dilajukan sejumlah hotel melati di Mataram karena minimnya tamu

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
KOS ELIT - Penampakan kamar salah satu hotel di Kota Mataram. Tren peralihan status yang dilajukan sejumlah hotel melati di Mataram karena minimnya tamu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah hotel melati di Kota Mataram saat ini ramai mengajukan diri beralih menjadi kos-kosan

Peralihan status hotel ke kos-kosan saat ini menjadi polemik yang dihadapi Pemkot Mataram karena akan memperngaruhi realisasi pajak hotel dan restoran.

Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Muhammad Ramayoga, mengungkap peralihan status yang dilajukan sejumlah hotel melati karena minimnya tamu.

“Tantangan investasi di sektor perhotelan saat ini benar-benar dirasakan, imbas dampak berkurangnya event nasional,” ucap Ramayoga, Senin (13/10/2025)

Pemkot Mataram pun merevisi target pajak hotel tahun 2025 dengan menguranginya Rp2 miliar dari tahun sebelumnya.

Dari target Rp30 miliar, hingga September 2025 baru terealisasi sekitar Rp19 miliar.

Baca juga: Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak

Pendapatan pajak hotel didominasi oleh hotel-hotel besar.

Beberapa hotel kecil mulai mengajukan perubahan izin usaha menjadi kos-kosan agar tidak terbebani dengan pajak hotel dan restoran.

Berkurangnya event nasional di Mataram dan NTB berdampak pada okupansi hotel dan realisasi pajak, sehingga perlu peninjauan ulang strategi pendapatan daerah.

“Saat ini investas di sektor hotel lesu akibat rendahnya tingkat hunian dan minimnya kegiatan nasional, sehingga perlu upaya untuk menarik kembali minat investasi ini kedepannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM), I Made Adiyasa Kurniawan menyebut bahwa tren menjamurnya kos-kosan elit menawarkan penginapan yang dibayar per malam sama dengan hotel.

“Saya sudah pernah bicara dengn Pemda juga supaya mereka itu (pemilik kos-kosan) operasionalnya juga disesuaikan, kalau sekarang namanya kos-kosan masih ada harian, nah jadi itu yang masih belum ada penertiban,” ucap Adiyasa.

Menurutnya, hal itu berdampak pada hotel di Mataram yang kini masih beroperasi layaknya hotel. 

“Di sini kita hotel ditagih untuk tetap taat bayar pajak, tapi di sisi lain, kita harus berkompetisi juga berhadapan dengan kos-kosan yang tak punya beban pajak dan bisa mematok harga murah untuk tamu mereka,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved