Berita Mataram
Hotel Melati di Kota Mataram Alih Status Jadi Kos Elit, Pemkot Dilema Soal Target Pajak
Tren peralihan status yang dilajukan sejumlah hotel melati di Mataram karena minimnya tamu
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah hotel melati di Kota Mataram saat ini ramai mengajukan diri beralih menjadi kos-kosan.
Peralihan status hotel ke kos-kosan saat ini menjadi polemik yang dihadapi Pemkot Mataram karena akan memperngaruhi realisasi pajak hotel dan restoran.
Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Muhammad Ramayoga, mengungkap peralihan status yang dilajukan sejumlah hotel melati karena minimnya tamu.
“Tantangan investasi di sektor perhotelan saat ini benar-benar dirasakan, imbas dampak berkurangnya event nasional,” ucap Ramayoga, Senin (13/10/2025)
Pemkot Mataram pun merevisi target pajak hotel tahun 2025 dengan menguranginya Rp2 miliar dari tahun sebelumnya.
Dari target Rp30 miliar, hingga September 2025 baru terealisasi sekitar Rp19 miliar.
Baca juga: Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak
Pendapatan pajak hotel didominasi oleh hotel-hotel besar.
Beberapa hotel kecil mulai mengajukan perubahan izin usaha menjadi kos-kosan agar tidak terbebani dengan pajak hotel dan restoran.
Berkurangnya event nasional di Mataram dan NTB berdampak pada okupansi hotel dan realisasi pajak, sehingga perlu peninjauan ulang strategi pendapatan daerah.
“Saat ini investas di sektor hotel lesu akibat rendahnya tingkat hunian dan minimnya kegiatan nasional, sehingga perlu upaya untuk menarik kembali minat investasi ini kedepannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM), I Made Adiyasa Kurniawan menyebut bahwa tren menjamurnya kos-kosan elit menawarkan penginapan yang dibayar per malam sama dengan hotel.
“Saya sudah pernah bicara dengn Pemda juga supaya mereka itu (pemilik kos-kosan) operasionalnya juga disesuaikan, kalau sekarang namanya kos-kosan masih ada harian, nah jadi itu yang masih belum ada penertiban,” ucap Adiyasa.
Menurutnya, hal itu berdampak pada hotel di Mataram yang kini masih beroperasi layaknya hotel.
“Di sini kita hotel ditagih untuk tetap taat bayar pajak, tapi di sisi lain, kita harus berkompetisi juga berhadapan dengan kos-kosan yang tak punya beban pajak dan bisa mematok harga murah untuk tamu mereka,” ungkapnya.
| SMA di Mataram Dilaporkan ke Ombudsman NTB karena Diduga Tahan SKL Siswa |
|
|---|
| Kelangkaan LPG dan Antrean BBM di Mataram, Warga Mengeluh Kesulitan Stok |
|
|---|
| 15 SPPG yang Di-suspend di Mataram Harus Antre Urus SLHS |
|
|---|
| Siswi di Mataram Diduga Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Tuntut Permintaan Maaf-Ketegasan Sekolah |
|
|---|
| Kedai Kopi di Mataram Dilahap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/kos_elit_mataram_hotel_melati_220406jpg.jpg)