Siaga Pesisir NTB, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob dan Gelombang Tinggi hingga 14 Oktober

BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi bencana di wilayah pesisir Indonesia, terutama di wilayah NTB dalam beberapa hari ke depan.

Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNI'AM
CUACA EKSTREM - Ilustrasi cuaca ekstrem berupa gelombang tinggi menghantam rumah-rumah warga di pesisir Kota Mataram pada 2022 lalu. BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi bencana di wilayah pesisir Indonesia, terutama di wilayah NTB dalam beberapa hari ke depan. 

Laporan TribunLombok.com, Elisa Aulia

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi bencana di wilayah pesisir Indonesia, terutama di wilayah NTB dalam beberapa hari ke depan.

Berdasarkan hasil pemantauan atmosfer dan laut, BMKG mendeteksi adanya peningkatan aktivitas cuaca ekstrem yang berpotensi memicu gelombang tinggi, angin kencang, dan banjir rob di sejumlah daerah pesisir.

Suci Agustiarini, staf Data dan Informasi BMKG, menjelaskan peringatan dini yang dikeluarkan untuk wilayah pesisir pantai sudah dimulai sejak 10 hari sebelumnya.

"Peringatan dini dan biasanya ada peringatan dini mendekati kejadian (non-casting), yakni peringatan beberapa menit sebelum hujan lebat,” ujarnya Senin (13/10/2025).

BMKG juga memperingatkan adanya potensi banjir pesisir (rob), khususnya untuk wilayah pesisir NTB.

Peringatan ini berlaku pada tanggal 10–14 Oktober, dengan fokus pada wilayah pesisir perairan laut selatan.

Oleh karena itu, beberapa wilayah pesisir perlu mewaspadai potensi rob, seperti wilayah Ampenan, Sekarbela, Gerung, Lembar, Pemenang, Jerowaru, dan Labuhan Lombok.

Kemudian, terdapat juga potensi rob di beberapa wilayah pesisir di Pulau Sumbawa, yakni di Kecamatan Sumbawa, Labuhan Badas, serta di Kabupaten Bima, meliputi pesisir Kecamatan Palibelo, Woha, Bolo, Soromandi, Sape, Rasanae Barat, dan Asakota.

“Masyarakat di daerah pesisir diimbau untuk tetap waspada terhadap naiknya air laut yang bisa menggenangi pemukiman, pelabuhan, dan kawasan tambak,” tambahnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved