Berita Mataram
Dua Pria di Mataram Keroyok Pemuda: Diduga Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Sudah Ditangkap
Pelaku berdalih bahwa dirinya belum putus dengan pacarnya yang diajak kencan oleh korban
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua pelaku penganiayaan di salah satu ruko di Lingkungan Turide Barat, Kelurahan Sandubaya, Kota Mataram diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Sandubaya.
Keduanya yakni Ahmad Rizkon (26) dan Beni Hariyanto (31) yang diduga melakukan tindakan pidana penganiayaan kepada korban bernama Ali Aziz.
Korban mengalami babak belur di sekujur tubuhnya akibat pengeroyokan.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Hendrianto mengatakan, peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman antara salah satu pelaku dengan korban.
Pelaku, kata Niko, mengira korban membawa kabur pacarnya.
Sementara keterangan korban bahwa antara pelaku dengan pacarnya itu sudah putus.
Baca juga: Kejati NTB Kembalikan Berkas Tewasnya Brigadir Nurhadi, Sebut Tak Ada Motif Penganiayaan
"Tidak terima pacarnya diajak keluar oleh korban, salah satu pelaku mengajak rekannya untuk menghajar korban," sebut Niko.
Peristiwa itu tertekan kamera pengawas atau CCTV.
Nampak dalam rekaman, pelaku berulang kali menghujani korban dengan pukulan di bagian wajah serta menginjak kepala korban.
"Tersangka tidak terima pacarnya dibawa lari oleh korban, dia mencari korban dan setelah bertemu terjadilah penganiayaan," kata Niko.
Sementara pelaku berdalih bahwa dirinya belum putus dengan pacarnya yang diajak kencan oleh korban. Pelaku cemburu.
"Bisa dikatakan cinta segitiga, karena berdasarkan keterangan korban sudah putus. Berdasarkan keterangan tersangka belum, jadi memang ada cinta yang bertepuk sebelah tangan," kata Niko.
Pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) dan pasal pasal 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
(*)
| Kedai Kopi di Mataram Dilahap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta |
|
|---|
| Pemkot Mataram Mulai Berhemat, Timang Opsi Pangkas Belanja Pegawai |
|
|---|
| Kerugian Kebakaran Gudang Oli di Mataram Ditaksir Capai Rp2 Miliar |
|
|---|
| Gudang Oli di Mataram Ludes Terbakar: Diduga karena Korsleting, Kerugian Ditaksir Capai Rp2 Miliar |
|
|---|
| Pria di Mataram Ditangkap Usai Aniaya Tetangga dengan Sajam, Korban Luka Serius |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/penganiayaan_cinta_segitiga_mataram_020067.jpg)