Berita Mataram
Petugas Kebersihan RS Unram Diduga Curi Bed Pasien hingga Dokumen Rekam Medis
Pelaku dilaporkan pihak RS Unram karena diduga mencuri sembilan unit tempat tidur pasien dan 25 ikat dokumen rekam medis.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Oknum petugas kebersihan Rumah Sakit Universitas Mataram (Unram) inisial ATLP ditangkap polisi karena diduga mencuri barang senilai Rp120 juta.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram, Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja mengatakan, terduga pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali pada 10 dan 25 Agustus 2025.
Pelaku mencuri sembilan unit tempat tidur pasien dan 25 ikat dokumen rekam medis.
"Setiap ikat berisi 40 hingga 50 lembar. Pihak RS Unram mengalami kerugian sekitar Rp120 juta," kata Arfi, Rabu (8/10/2025).
Pihak rumah sakit pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram. Tim opsnal kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga: Polres Lombok Tengah Cium Jejak Penadah dan Pelaku Pencurian Box PJU di Bypass Mandalika
Mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi hingga analisis rekaman CCTV, dari proses itu, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku.
"Terduga ini merupakan karyawan kontrak di RS tersebut yang bekerja di bagian cleaning service. Ia memanfaatkan situasi sepi di malam hari untuk membawa kabur barang-barang rumah sakit," ungkapnya.
ATLP tidak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan seorang sopir ambulans rumah sakit yang kini masih menjadi buronan.
Kepada kepolisian, pelaku mengaku bahwa rekannya ikut membantu membawa dan memindahkan barang curian tersebut.
"Saat ini kami sedang memburu keberadaan temannya itu," kata Lalu Arfi.
Selain terduga pelaku, Polresta Mataram juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Sebagian hasil curiannya masih ditelusuri.
"Kami menjerat terduga pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutupnya.
(*)
Anomali Cuaca, Dikes Kota Mataram Imbau Masyarakat Waspadai DBD, Diare, hingga Ispa |
![]() |
---|
Dua Pria di Mataram Keroyok Pemuda: Diduga Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Puluhan Rekening Penerima Bansos di Mataram Diblokir karena Terindikasi Terkait Judol |
![]() |
---|
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.