Berita Mataram

320 Randis di Kota Mataram Ditarik, 24 Unit Dalam Keadaan Rusak

Ada 183 unit kendaraan yang ditarik dengan kondisi baik, 113 unit sudah didistribusikan ke OPD

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
RANDIS DITARIK - Kendaraan Dinas (Randis) yang ditarik BKD Kota Mataram. Ada 183 unit kendaraan yang ditarik dengan kondisi baik, 113 unit sudah didistribusikan ke OPD. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Sebanyak 320 Kendaraan Dinas (Randis) yang tersebar di sejumlah pejabat Lingkup Pemerintah Kota Mataram saat ini sudah ditarik ke Badan Keuangan Daerah (BKD).

Sebagian besar diterima dalam keadaan baik namun ada 24 Randis yang diterima dalam keadaan rusak dan tak bisa di gunakan lagi.

“Dari 320 kendaraan yang dikembalikan (ke BKD) 147 unit dalam kondisi sangat baik, 149 unit dalam kondisi baik, dan 24 unit dalam kondisi rusak,” ucap Kepala Dinas BKD Kota Mataram Muhammad Ramayoga saat ditemui TribunLombok.com, Jumat (10/10/2025).

Saat ini, kata dia, pihaknya juga telah mengumpulkan Randis di halaman Kantor BKD Kota Mataram.

Randis juga dikelompokkan berdasarkan warna pita yang diberikan.

Baca juga: Pegawai Pemprov NTB Diimbau Tak Pakai Seragam dan Randis, Gubernur Iqbal: Supaya Lebih Rileks

Kendaraan yang diberi pita hijau menandakan kondisi sangat baik, pita kuning dikelompokkan dalam kondisi baik, dan merah merupakan Randis yang rusak.

Secara umum, ada 183 unit kendaraan yang ditarik dengan kondisi baik, 113 unit sudah didistribusikan ke OPD.

Meski demikian, jumlah Randis yang tersedia saat ini masih kurang.

Ada permintaan dari OPD agar Randis diserahkan kembali untuk operasional.

“Permintaan dari OPD mencapai 171 unit, melebihi jumlah kendaraan yang tersedia. Ada beberapa OPD juga ndak mau nerima ya karena kondisinya dia mau yang baru, tapi apakah ada pengadaan dan sebagainya itu tergantung nanti di pak Sekda dan pak Wali Kota,” katanya.

Meski demikian, Ranayoga menyebutkan, dikaarenakan keterbatasan jumlah kendaraan, distribusi dilakukan secara selektif.

Pihaknya akan terlebih dahulu memprioritaskan pejabat struktural yang benar-benar membutuhkan, terutama di kelurahan yang belum memiliki kendaraan.

“Saat ini belum ada kebijakan untuk pengadaan kendaraan baru, keputusan akan menunggu arahan dari TAPD,” ungkapnya.

Adapun, untuk kendaraan yang rusak akan digudangkan sementara dan dipertimbangkan untuk dilelang jika memungkinkan.

“Kendaraan dengan pita hijau dan kuning akan didistribusikan kembali, sedangkan pita merah akan ditahan,” pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved