Pencabulan di Ponpes Lombok
Polresta Mataram Serahkan Tersangka ’Walid Lombok' ke JPU
Terduga pelaku kasus pecabulan oleh pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram melimpahkan tersangka kasus dugaan persetubuhan inisial AF beserta dengan barang bukti, ke Kejaksaan Negeri Mataram, Kamis (21/8/2025).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prasetya membenarkan terkait pelimpahan tersebut.
"Tadi sudah dilakukan pelimpahan, jaksa penuntut umum (JPU) menerima langsung tersangka dan barang bukti," kata Eko.
Ia mengatakan kasus yang melibatkan tersangka AF ini terbagi kedalam dua berkas, namun yang dilimpahkan tersebut hanya berkas kasus persetubuhan sementara untuk pencabulan menyusul.
"Jadi ada dua laporan polisi, yang kita limpahkan tadi itu kasus persetubuhan, kasus pencabulan menyusul untuk tahap dua," kata dia.
Baca juga: Kronologi Pencabulan Bocah 3 Tahun oleh Kakeknya di Lombok Tengah
Kasi Intelejen Kejari Mataram Harun Al Rasyid mengatakan, tersangka saat ini sudah ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat.
"Sudah ditahan di Lapas Kuripan, selama 20 hari kedepan," kata Harun.
Riwayat Kasus
Oknum pimpinan yayasan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat berinisial AF (52), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan.
Dengan dalih mengajarkan serta mengijazahkan doa kepada santriwati pilihannya, dia melakukan pelecehan seksual hingga beberapa di antaranya disetubuhi.
"Ada yang mengajarkan doa dan mengijazahkan, tidak dibenarkan secara agama," katanya ditemui, Kamis (24/4/2025).
Perbuatan tersebut dilakukannya sejak tahun 2015 sampai 2021, saat itu dia berstatus sebagai kepala yayasan di pondok pesantren itu. Kini oleh pengurus pondok pesantren dia sudah dipecat.
F membantah dia melakukan aksinya dengan modus penyucian rahim, yang kelak korbannya akan melahirkan seorang wali. Tapi dia menjanjikan kelak akan mendapatkan pasangan dan keturunan baik.
"Itu tentu kekhilafan dan kesetanan saya, saya pribadi meminta maaf," kata F.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.