Suami di Dompu Bunuh Istri
5 Fakta Suami Bunuh Istri Dompu: Pengakuan Pelaku hingga Nasib Anak Bayi
Berikut ini selengkapnya fakta kasus pembunuhan istri di Dompu yang dilakukan suaminya sendiri, seperti dirangkum TribunLombok.com.
Syamsudin dibawa ke Polres Dompu menggunakan mobil Avanza berwarna hitam setelah ditangkap.
Ia nampak menggunakan baju berwarna hitam dengan dalam putih, serta celana jeans berwarna biru.
Ayah dua anak ini memiliki perawakan tinggi,kurus, serta rambut gondrong bergelombang.
Saat tiba di Polres Dompu, dia tidak memberikan komentar sedikitpun meskipun sempat tersenyum sebelum masuk ruang pemeriksaan.
4. Ancaman Hukuman
Syamsudin dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp45 juta.
5. Nasib Bayi Anak Kedua
Korban meninggalkan dua orang anak, salah satunya bayi yang masih berusia 10 hari.
Kerabat dekat korban, Mawar Yulia, membuka donasi untuk membantu kehidupan anak-anak yang ditinggalkan, sekaligus berencana mengadopsi bayi yang baru lahir tersebut.
“Namanya pun belum sempat diberi. Waktu saya tanya, neneknya juga bingung siapa namanya. Saya bilang, kalau mau biar saya yang carikan nama,” kata Mawar saat dihubungi, Senin (9/6/2025).
Mawar mengaku memiliki ikatan yang sangat erat dengan keluarga korban.
Meski tidak memiliki hubungan darah, keluarga Mawar telah dianggap sebagai bagian dari keluarga sejak lama.
“Orang tua saya, terutama mama, yang urus mereka dari kecil, bahkan sampai menikah. Orang tua korban sering ke rumah, kami beri lahan untuk berkebun. Hutangnya pun juga pernah mama saya bantu lunasi. Sudah seperti keluarga,” ujarnya.
Saat ini, donasi yang terkumpul baru mencapai Rp1,4 juta dari 20 donatur. Dana tersebut akan digunakan untuk membeli susu, popok, dan kebutuhan dasar bayi selama sebulan ke depan.
Selain bayi, anak pertama korban yang berusia 8 tahun juga tetap menjadi perhatian Mawar dan keluarganya.
Ia memastikan bahwa anak tersebut tidak akan diabaikan dan akan terus mendapatkan dukungan moral maupun materi.
“Saya hanya ingin memastikan anak-anak ini tetap punya masa depan. Dan kalaupun anak ini mau diadopsi, saya tekankan ke keluarga jangan pernah kasih ke orang lain, kecuali ke saya,” kata Mawar.
(TribunLombok.com)
| Kisah Pilu Bayi 10 Hari di Dompu: Ibu Tewas Dibunuh, Nama Belum Diberi, Masa Depan Diperjuangkan |
|
|---|
| Tampang Syamsudin, Suami yang Bunuh Istri di Dompu: Badan Kurus, Rambut Gondrong |
|
|---|
| Motif Suami di Dompu Bunuh Istrinya, Jasad Korban Ditemukan Sang Anak |
|
|---|
| Suami Pelaku Pembunuhan Istri di Dompu Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kronologi Suami Bunuh Istri di Dompu, Korban Tewas dengan Tangan Terpotong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/suami_bunuh_istri_dompu_00818771jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.