NTB Makmur Mendunia

Potensi NTB Melimpah, Kadis DPMPD Yakini Dua Pilar Ini Mampu Entaskan Kemiskinan Absolut

Pengentasan kemiskinan di NTB akan didorong melalui dua pilar utama pemanfaatan sumber daya lokal.

Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/FIKRI
DESA BEDAYA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, Lalu Hamdi, dalam acara Podcast Tribun Lombok.com. 
Ringkasan Berita:
  • Pengentasan kemiskinan di NTB akan didorong melalui dua pilar utama pemanfaatan sumber daya lokal, yaitu pertanian dan pariwisata.
  • Program Desa Berdaya ini melibatkan pendamping desa untuk memverifikasi data dan membantu setiap KK miskin ekstrem mendapatkan minimal dua mata pencaharian sesuai dengan potensi dan minat usaha mereka.

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, Lalu Hamdi, menjelaskan secara teknis mekanisme pelaksanaan program strategis "Desa Berdaya".

Menurut Lalu Hamdi, inisiatif ini diyakini bisa mengentaskan kemiskinan melalui pemanfaatan potensi sumber daya lokal, yang dipusatkan pada dua pilar utama.

"Pertama, pertanian, ini melibatkan pengelolaan mulai dari produksi, pengolahan, hingga pemasaran, untuk membentuk ekosistem yang menciptakan kemandirian pangan di tingkat desa," terang Lalu Hamdi dalam Podcast Tribun Lombok, yang tayang Sabtu (1/11/2025).

Kedua, pariwisata, yaitu dengan mengelola potensi pariwisata NTB, mulai dari pegunungan, daratan, hingga pesisir dan laut, sebagai lokomotif ekonomi yang didukung oleh sektor-sektor lain.

"Dengan dua pilar ini insyaallah kemiskinan itu akan bisa dientaskan,"lanjutnya.

Program ini dibagi menjadi dua skema besar, yaitu Tematik dan Transformatif, yang menargetkan total 1.166 desa dan kelurahan di NTB.

1. Desa Berdaya Tematik (Kewilayahan)

Program yang dikerjakan oleh dinas atau pemerintah desa dengan 20 tema berbeda, seperti Desa Bebas Kemiskinan, Desa Hijau, Bebas Stunting, hingga tema BUMDes.

2. Desa Berdaya Transformatif (Fokus KK)

Sasaran 106 desa dengan basis Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem.

Tahun 2026 akan diintervensi 40 desa yang menyasar 7.250 KK atau sekitar 19.052 jiwa.

Lalu Hamdi menjelaskan, untuk memastikan intervensi tepat sasaran, pendamping desa akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data dan mengidentifikasi minat usaha masyarakat.

Tujuannya adalah membantu setiap KK miskin ekstrem mendapatkan minimal dua mata pencaharian yang sesuai dengan potensi lokal.

"Dengan demikian benar-benar nanti apa yang diintervensi itu sudah jelas siapa yang akan jadi sasaran," pungkas Lalu Hamdi, menekankan pentingnya mengenal identitas dan permasalahan penerima manfaat sebelum intervensi dilakukan.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved