Suami di Dompu Bunuh Istri

5 Fakta Suami Bunuh Istri Dompu: Pengakuan Pelaku hingga Nasib Anak Bayi

Berikut ini selengkapnya fakta kasus pembunuhan istri di Dompu yang dilakukan suaminya sendiri, seperti dirangkum TribunLombok.com.

Tangkap Layar
TAMPANG PELAKU - Suami yang diduga menghabisi nyawa istrinya, di Desa Marada, Kecamatan Hu'u Syamsudin digiring ke ruang pemeriksaan Polres Dompu, pada Sabtu (7/6/2025). Berikut ini selengkapnya fakta kasus pembunuhan istri di Dompu yang dilakukan suaminya sendiri, seperti dirangkum TribunLombok.com. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Syamsudin, pria di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pembunuhan istrinya Sri Wahyuni.

Pelaku melakukan aksinya karena dipicu rasa kesalnya karena sang istri disebut kerap berutang sehingga menjadi omongan tetangga. 

Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis mengatakan, Syamsudin sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Berikut ini selengkapnya fakta kasus pembunuhan istri di Dompu yang dilakukan suaminya sendiri, seperti dirangkum TribunLombok.com.

Baca juga: Tampang Syamsudin, Suami yang Bunuh Istri di Dompu: Badan Kurus, Rambut Gondrong

1. Motif Pembunuhan

Zuharis mengatakan motif pelaku membunuh istrinya yakni karena utang.

Tersangka mengaku malu karena istrinya kerap berutang sehingga menjadi bahan perbincangan warga.

"Terduga pelaku merasa malu dan tertekan karena korban memiliki bayak utang dan kerap menjadi bahan pergunjingan, serta mempermalukan nama baik keluarga," kata Zuharis. 

2. Awal Mula Kasus Terungkap

Kasus ini terungkap saat anak korban memberitahukan peristiwa pembunuhan ke neneknya.

Sang anak memberitahukan bahwa ibu tergeletak di lantai dengan bersimbah darah. 

Mendengar kabar tersebut, sang nenek langsung menuju ke lokasi dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. 

Baca juga: Suami Pelaku Pembunuhan Istri di Dompu Ditetapkan sebagai Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

PELAKU DITANGKAP - Syamsudin (tengah) pria di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu pelaku pembunuhan istrinya Sri Wahyuni usai ditangkap Polres Dompu, Sabtu (7/6/2025).
PELAKU DITANGKAP - Syamsudin (tengah) pria di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu pelaku pembunuhan istrinya Sri Wahyuni usai ditangkap Polres Dompu, Sabtu (7/6/2025). (Tangkap Layar)

3. Pelaku Sempat Kabur

Pelaku sempat melarikan diri tetapi akhirnya ditangkap di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo.

Dia ditangkap di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, beberapa jam setelah membunuh istrinya Sri Wahyuni, pada Sabtu (7/6/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved