Pernikahan Siswi SMP
Remaja Pria Pengantin Viral di Lombok Tengah Awalnya Pacaran dengan Kakak Istrinya Sebelum Menikah
Pelajar pengantin pria RN mengenal YL yang kini menjadi istrinya sejak berpacaran dengan kakak YL dua tahun lalu
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Lalu seperti apa kronologinya sehingga terjadi pernikahan usia anak ini?
Kepala Desa Sukaraja, Lalu Januarsa Atmaja, membenarkan pengantin laki-laki merupakan warganya.
Dia mengungkap, tiga minggu sebelum pernikahan yang viral saat ini, kedua pengantin yaitu sempat melakukan tradisi kawin culik.
"Dia sempat mau menikah dulu, 3 minggu sebelum kejadian ini. Nah pada pernikahan pertama ini sudah kita upayakan terjadi pembelasan (pemisahan) oleh Kadus dan kita berhasil melakukan pemisahan keduanya," jelas Lalu Januarsa.
Selanjutnya tiga minggu kemudian, kata Lalu Januarsa, R membawa lari kabur Y ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam.
Keluarga mempelai laki-laki maupun perempuan tidak ada yang mengetahui.
"Karena orang tua/wali perempuan ndak ngasih dia (dilakukan pemisahan). Dia ndak mau nerima kembali anak perempuannya. Alasan orang tua mempelai wanita karena memang anaknya sudah dua hari dua malam dibawa itu," jelas Lalu Januarsa.
"Jadi kita dua kali sudah dua kali melakukan pemisahan. Tapi karena kedua ndak mau jadi ya sudah kita ndak mau urus. Kita sudah upayakan berbagai macam cara karena ini anak dibawah umur kan.
"Kami dari pemerintah desa juga bilang, jangan urus kalau seperti itu. Terserah dia, kalau mau kawin anaknya silakan. Kan begitu," sambungnya.
Lalu Januarsa memberikan peringatan kepada mempelai laki-laki maupun perempuan agar jangan sampai menggunakan alat kesenian saat menggelar Nyongkolan.
"Tapi orang tuanya juga yang ngotot. Dari laki-laki maupun perempuan. Dua-duanya. Harus pakai Gendang Beleq kata dari besan mempelai perempuan," jelas Lalu Januarsa.
Lalu Januarsa mengaku dirinya sudah melakukan upaya maksimal untuk melerai agar pernikahan usia anak ini tidak terjadi.
Dia pun memahami pihak orang tua yang memiliki pertimbangan menikahkan anak mereka untuk menghindari fitnah.
(*)
Pengantin Anak yang Viral di Lombok Didenda Rp2 Juta hingga Diberhentikan Sekolah |
![]() |
---|
Pernikahan Anak di Bawah Umur, TGB Ajak Masyarakat Stop Gunakan Adat 'Merariq' |
![]() |
---|
Pandangan TGB Soal Pernikahan Usia Anak di Lombok Tengah, Beri Penjelasan Soal Kemudaratan dan Adat |
![]() |
---|
Pemerhati Anak NTB Soroti Lemahnya Implementasi Regulasi Perkawinan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pernikahan Anak di Lombok Tengah, Wabup Nursiah Evaluasi Strategi Pencegahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.