Pernikahan Siswi SMP

Remaja Pria Pengantin Viral di Lombok Tengah Awalnya Pacaran dengan Kakak Istrinya Sebelum Menikah

Pelajar pengantin pria RN mengenal YL yang kini menjadi istrinya sejak berpacaran dengan kakak YL dua tahun lalu

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tangkap Layar
PERNIKAHAN ANAK - Prosesi Nyongkolan pernikahan usia anak di Lombok Tengah antara siswi SMP Kelas 1 YL (14) dengan siswa SMK yang putus sekolah RN (16), Rabu (21/5/2025) viral di media sosial. Pelajar pengantin pria RN mengenal YL yang kini menjadi istrinya sejak berpacaran dengan kakak YL dua tahun lalu. 

Rendi mengaku putus sekolah karena kenakalan remaja. 

Ia berkelahi dengan teman sekolahnya bahkan sempat dilempari barang oleh petugas keamanan.

RN tidak menjawab mengenai masa depan pendidikannya, apakah akan kembali sekolah atau tidak, demikian juga dengan YL.

Dia menerangkan bahwa sang mertua atau orang tua YL berharap agar mereka diberi pendampingan psikolog.

Orang tua pengantin anak berinisial YL YM (14) dan RD (16) dilaporkan ke Polres Lombok Tengah, Sabtu (24/5/2025). 

Laporan itu terkait indikasi pidana pernikahan anak di bawah umur dan kekerasan seksual 

Orang tua pengantin AL alias Md didampingi kuasa hukumnya, Muhanan, membantah melakukan pemaksaan pernikahan anak

Justru sebaliknya, pihak keluarga pernah menggagalkan upaya pernikahan yang pertama setelah dibawa kabur atau kawin lari.

PERNIKAHAN ANAK - Pasangan pelajar SMP dan SMK di Lombok Tengah saat menggelar acara Nyongkolan, tradisi dalam pernikahan masyarakat Suku Sasak, di Lombok, belum lama ini.
PERNIKAHAN ANAK - Pasangan pelajar SMP dan SMK di Lombok Tengah saat menggelar acara Nyongkolan, tradisi dalam pernikahan masyarakat Suku Sasak, di Lombok, belum lama ini. (Dok.Istimewa)

Baca juga: Kronologi Pernikahan Pelajar SMP-SMK di Lombok Tengah, Keduanya Sempat Kabur 2 Hari 2 Malam

Namun, upaya kabur yang kedua kalinya pada pertengahan Mei 2025 atau berselang sebulan dari yang pertama ini membuat orang tua memutuskan untuk menikahkan anaknya. 

"Jadi setelah itu saya berpikir sebagai orang tua. Lalu saya koordinasi dengan kadus. Kalau sudah begini, ndak ada jalan mau ndak mau harus dinikahkan saja karena sudah terlanjur saling mencintai," jelas Md. 

Md menyampaikan, tindakan kawin lari RD dengan membawa putrinya YL ke Sumbawa menyiratkan pesan bahwa perlu dinikahkan agar tidak menjadi fitnah.

"Justru itu saya ambil kesimpulan dinikahkan saja. Karena di tempat kita ini kan kental istilahnya adat istiadat. Kalau dibawa sampai 1X24 jam maka harus dinikahkan," jelas Muhdan. 

Muhanan menyampaikan, pihaknya berharap agar para pelapor memikirkan ulang tindakannya. 

Apalagi menurut dia para pihak itu tidak mengetahui latar belakang dan sejumlah faktor lain yang menyertainya.

"Karena mereka ini kan tidak paham apa yang terjadi. Kalaupun mereka ngotot dalam hal penindakan kemarin saat pencegahan mereka ke mana? Inikan tidak ada. 

Baca juga: Polisi-LPA Pantau Pernikahan Siswi SMP di Lombok Tengah yang Viral di Medsos

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved