Opini
Kantor Gubernur NTB Rasa Bali, Legasi sang Datu Sasak yang Melukai
Renovasi kantor senilai Rp40 miliar tersebut justru menghadirkan harga yang sangat murah untuk menenggelamkan simbol kebudayaan Sasak
Dalam kerangka teori impresi, seperti dijelaskan oleh Maurice Merleau-Ponty dalam bukunya yang berjudul Phenomenology of Perception (1945), persepsi manusia terhadap dunia bukanlah proses pasif, tetapi aktif dan situasional.
Kita tidak sekadar melihat bentuk, melainkan mengalami dan mengendapkannya sebagai kesan visual yang membekas. Maka, ketika wajah kantor Gubernur NTB dibentuk sedemikian rupa yang mengesankan Bali lebih dari Sasak, impresi tersebut bukanlah efek samping estetika, melainkan hasil dari desain yang membentuk makna secara politis dan simbolik.
Meski ada ornamen lokal seperti lumbung, elemen tersebut tenggelam dalam dominasi visual Bali yang lebih mencolok. Secara impresionistik, lumbung hanyalah tempelan simbolik yang tidak memberi bobot pada pengalaman visual pertama.
Dalam dunia yang diliputi visualitas cepat dan masif, sebagaimana dijelaskan John Rewald dalam bukunya yang berjudul The History of Impressionism (1946), impresi sesaat yang muncul pertama kali cenderung membentuk persepsi publik yang lebih kuat ketimbang makna yang dijelaskan kemudian.
Dengan begitu, jika impresi pertama terhadap bangunan kantor Gubernur NTB adalah Bali, maka kesan itu menjadi realitas yang hidup di benak warga. Realitas yang menggambarkan dominasi simbolik Bali telah mengakar kuat pada sang kepala proyek renovasi yang mereka panggil sebagai datu.
Jika sang datu terhegemoni begitu mendalam, apatah lagi rakyat biasa yang selalu menganggap datu sebagai acuan utama sejarah dan kultural mereka.
Dalam buku yang berjudul The Meaning of Art (1931), Herbert Read menyebut seni sebagai representasi nilai-nilai sosial dan spiritual masyarakat. Arsitektur, sebagai cabang seni yang menyatu dengan ruang publik, seharusnya menjadi wadah bagi ekspresi kultural yang kontekstual.
Ketika kantor Gubernur NTB tidak mencerminkan arsitektur Sasak secara dominan, tetapi justru meniru simbol arsitektur Bali, maka yang dikhianati bukan hanya prinsip estetika, tetapi juga memori kolektif, identitas, dan legitimasi budaya Sasak.
Ini adalah bentuk pengabaian sejarah visual Sasak, sekaligus penguatan hegemoni kultural yang tidada habisnya.
Begitu juga Robert L. Herbert dalam Impressionism: Art, Leisure, and Parisian Society (1988) menelusuri bagaimana para impresionis menangkap perubahan ruang kota dan budaya visual modern sebagai kesan sesaat yang membentuk persepsi baru terhadap realitas.
Hal yang sama kini terjadi di Lombok, kantor Gubernur NTB sebagai ruang visual dominan, setiap hari dilihat dan dilalui ribuan orang, menjadi alat produksi impresi massal.
Setiap impresi bahwa ini Bali berarti sebuah proses pelupaan kolektif terhadap estetika Sasak. Ruang simbolik kekuasaan berubah menjadi showroom impresi budaya luar.
Impresi merupakan respons langsung terhadap visualitas yang hadir dalam waktu. Maka, ketika ruang publik terpenting seperti kantor Gubernur NTB dibentuk tanpa kesadaran historis terhadap persepsi masyarakat Sasak, maka ruang itu menjadi alat penghancuran kultural secara estetis.
Ini bukan hanya soal bentuk bangunan, tetapi soal kekuasaan impresi di mana kekuasaan itu dikontruski secara simbolik untuk membentuk persepsi, mengganti makna, dan menghapus sejarah.
Apa yang terjadi di sini adalah pengkhianatan simbolik. Kantor Gubernur NTB adalah representasi negara di daerah, simbol otoritas politik dan marwah kultural.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.