Berita Bima

Perempuan di Bima Curi Emas 20 Gram & Uang Rp28 Juta, Korban Kaget Hartanya Raib Sepulang dari Sawah

Hasil curian tersisa 15 gram emas dan uang tunai sebesar Rp.5.000.000 karena sudah dijual dan dipakai pelaku

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
KASUS PENCURIAN - Seorang perempuan berinisial J (27) asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri. Hasil curian tersisa 15 gram emas dan uang tunai sebesar Rp.5.000.000 karena sudah dijual dan dipakai pelaku. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Seorang perempuan berinisial J (27) asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri.

Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin menerangkan saat itu korban berada di sawah. 

Saat pulang, korban hendak mengambil uang sebesar Rp 28.000.000 yang disimpan di kamarnya, namun sudah raib.

Setelah itu, dia kembali mengecek emas seberat 20 gram yang disimpan di lemari yang juga sudah tidak ada.

Korban pun melapor dan ditindaklanjuti Polsek Madapangga dengan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Wanita Asal Lombok Timur Jadi Korban Pencurian Teman Kencan di Kamar Hotel

Dari hasil penyelidikan itu, pihaknya berhasil mendapatkan informasi terkait ciri ciri terduga pelaku dan dilakukan pengembangan terkait informasi tersebut.

"Kami lakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa dan hasil tertuju kepada terduga pelaku," kata Mujahidin, Kamis (17/4/2025).

Usai mendapatkan titik terang, tim kemudian menuju kediaman J dan melakukan penggerebekan, menggeledah dan mengamankan terduga pelaku.

di rumah pelaku, polisi menyita 15 gram emas dan uang tunai sebesar Rp.5.000.000.

"Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan emas milik korban sudah dijual sebanyak 5 gram. Sedangkan uang tunai 28 juta itu sudah dipakai oleh terduga pelaku sebanyak Rp23.000.000 dan tersisa hanya Rp5.000.000," tandasnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp57.000.000. 

Sementara terduga sudah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved