Berita Kota Mataram

Wanita Asal Lombok Timur Jadi Korban Pencurian Teman Kencan di Kamar Hotel

Wanira asal Lombok Timur mengalami nasip apes usai sang pacar mencuri HP miliknya saat kencan di kamar hotel

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
zoom-inlihat foto Wanita Asal Lombok Timur Jadi Korban Pencurian Teman Kencan di Kamar Hotel
Ilustrasi
Kencan

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Seorang wanita asal Lombok Timur menjadi korban pencurian teman kencannya di sebuah hotel yang berada Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

Korban awalnya hendak bermadu kasih bersama dengan terduga pelaku inisial IB (30) warga Batu Layar, Lombok Barat, namun saat hendak ke kamar mandi terduga pelaku langsung kabur dengan membawa HP milik si korban.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili dan menceritakan kronologis kejadian bermula pada 17 November 2024, saat itu korban datang ke hotel Check in bersama IB, pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Dalam kamar hotel, keduanya mengobrol hingga akhirnya korban pergi ke toilet, meninggalkan HP miliknya di atas meja. Saat keluar dari toilet, korban terkejut mendapati pria tersebut sudah menghilang, begitu pula dengan HP miliknya.

Korban sempat menanyakan kepada penjaga hotel dan memeriksa rekaman CCTV, namun tidak menemukan petunjuk yang jelas. Akhirnya, korban memutuskan untuk melapor ke Polresta Mataram.

Baca juga: Polres Lombok Timur Ungkap Kasus Kejahatan 3 C Selama 2024, Terbanyak Pencurian Motor

Mendapat laporan, Tim Sat Reskrim Polresta Mataram langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV hotel. 

Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku meskipun nama yang digunakan di media sosial berbeda dengan nama aslinya.

"Nama di medsos yang digunakan oleh terduga adalah 'Rozi', berbeda dengan identitas aslinya. Korban mengakui bahwa mereka pertama kali berkenalan melalui media sosial," ucap AKP Regi, Kamis (30/1/2025).

Setelah memetakan keberadaan pelaku, Tim Resmob akhirnya berhasil menangkap IB di rumahnya di wilayah Batu Layar, Lombok Barat pada Rabu 29 Januari 2025.

Menurut AKP Regi, pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi teman dekat korban setelah berkenalan di medsos, kemudian mengajaknya bertemu di hotel. Saat korban lengah, IB langsung membawa kabur barang berharganya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan beserta barang bukti, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," pungkas AKP Regi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved