Berita Lombok Timur
Polres Lombok Timur Ungkap Kasus Kejahatan 3 C Selama 2024, Terbanyak Pencurian Motor
Polres Lombok Timur mwnyelesaikan kasus perkara 323 kasus kejahatan selama 2024
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Satreskrim Polres Lombok Timur menutup tahun 2024 ini dengan menyelesaikan 323 perkara kejahatan.
Dari 323 kasus itu yang telah diselesaikan tahun ini, sebagian kasus terregister di tahun 20223.
“Terkait perkara yang sudah ditangani saat ini sebanyak 323 kasus, itu juga ada kasus ditahun 2023 yang kita selesaikan di tahun 2024, dan persentase penyelesaian kita sudah 100 persen,” ucap Kasat Resjkrim Polres Lotim, I Made Dharma Yulia Putra pada keterangan press releasenya, Selasa (31/12/2024).
Dikatakannya, ratusan kasus yang berhasil diungkap merupakan capaian positif skaligus kado akhir tahun bagi jajaran kepolisian khususnya di satuan tugas Satreskrim.
Capaian ini kata dia, juga bagian dari kolaborasi aktif para penyidik yang telah melibatkan semua pihak dalam proses penyelidikan hingga ditetapkannya calon tersangka.
“Ini kerja keras rekan penyidik dan juga banyak dari rekan rekan (Media) sekalia yang memberikan kita informasi,” sebutnya.
Adapun dari 323 kasus in, diantaranya sebanyak 262 kasus yang merupakan kasus 3 C yang didominasi oleh tindak kriminal Pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan total penyelesaian perkara sebanyak 203.
“Atau jika dipersentasekan pengungkapan kasus 3 C ini udah mencapai 73 persen pada penghujung tahun 2024 ini,” katanya.
Meski begitu, ia juga mengakui ada sejumlah perkara lain yang masih belum terselesaikan yang nanti akan dilanjutkan penyelidikan dan upay pengungkapannya di tahun 20025.
“Untuk perkara lain ini ada juga yang baru masuk laporan. Ini belum bisa ditindak Karena di akhir tahun, dan itu kita lanjutkan di tahun 2025,” demikian Kasat Dharma.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.