Guru Ngaji Lecehkan Murid

Polres Lombok Timur Limpahkan Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji ke Kejaksaan

Satreskrim Polres Lombok Timur limpahkan berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual guru ngaji ke Kejaksaan

Editor: Idham Khalid
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pemerkosaan. 

TRIBUNLOMBOK.CIM, MATARAM - Penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur limpahkan berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual guru ngaji terhadap muridnya ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur.

Kapolres Lotim AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim AKP I Made Darma Yulia Putra mengatakan,  pelimpahan kasus tersebut setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan hingga menemukan bukti-bukti yang kuat atas tindakan pelaku LI (39) yang juga seorang Apararutur Sipil Negara (ASN).

"Kemari (5/12/2024) kasus guru ngaji kita limpahkan ke kejaksaan untuk tahap II," ungkap Dharma melalui sambungan telepon, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Guru Ngaji di Bima Diduga Cabuli 7 Murid, Modus Tiup Kepala Korban Sambil Baca Doa

Disampaikan Dharma, pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap pelaku kejahatan seksual.

"Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual, yang sudah merusak masa depan korban," tegas Dharma.

Sebelumnya pelaku yang berasal dari daerah Sambelia Lombok Timur dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak asusila pencabulan terhadap muridnya yang masih dibawah umur.

Terbongkarnya perbuatan LI yang juga merupakan seorang ASN, setelah orang tua korban melapor ke Polres Lombok Timur pada Jumat (12/7/2024) lalu.

Sebelumnya, sosok guru ngaji ini juga dikenal sosok yang ramah, bahkan rencananya akan dipromosikan menjadi kepala sekolah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved