Berita Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Soroti Lahan Tak Dimanfaatkan, Siap Ambil Langkah Tegas

Bupati Lombok Timur Haerul Warisan menyoroti banyaknya lahan berizin yang dibiarkan mangkrak oleh perusahaan.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
KUNJUNGAN - Bupati Lombok Timur, Haerul Warisan, saat mengunjungi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (10/11/2025). Ia menyoroti keberadaan sejumlah lahan yang dibiarkan tidak dimanfaatkan oleh sejumlah perusahaan. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Lombok Timur Haerul Warisan menyoroti banyaknya lahan berizin yang dibiarkan mangkrak oleh perusahaan.

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur, Haerul Warisan, menyoroti keberadaan sejumlah lahan yang dibiarkan tidak dimanfaatkan oleh oknum perusahaan, meski telah mengantongi izin pengelolaan sejak puluhan tahun lalu.

Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah yang berkomitmen menertibkan aset-aset tidak produktif tersebut.

Peninjauan terhadap lahan-lahan itu menjadi salah satu agenda penting dalam kunjungan Bupati Haerul Warisan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (10/11/2025).

Menurut Bupati Haerul, yang akrab disapa Iron, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap praktik pembiaran lahan yang berpotensi merugikan masyarakat dan daerah.

“Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan sesuai peraturan terhadap lahan yang dibiarkan mangkrak oleh pemilik izin pengelolaan,” ungkapnya pada Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Eksekusi Lahan di Sumbawa, Warga Bentrok dengan Aparat 

Meski begitu, ia menekankan bahwa setiap langkah penindakan harus tetap berlandaskan hukum yang berlaku.

“Kita perlu mengetahui regulasi yang tepat, agar dapat memberikan kebijakan terkait permasalahan agraria di daerah,” jelasnya.

Iron menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan oleh penerima izin pengelolaan. Upaya ini juga bertujuan menjaga kawasan pertanian pangan dari ancaman alih fungsi lahan.

“Kunjungan kami merupakan langkah sinkronisasi kebijakan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat terkait permasalahan agraria di daerah,” tegasnya.

Selain membahas lahan mangkrak, kunjungan Bupati Lombok Timur yang didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Juaini Taofik itu juga menyoroti kondisi pembangunan di Kecamatan Sembalun dan Jerowaru.

Kedua wilayah tersebut dinilai memerlukan perencanaan tata ruang yang lebih rinci dan berkelanjutan.

“Begitu juga halnya dengan rencana pengembangan pulau-pulau kecil yang berada di kawasan utara Lombok Timur,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved