Berita Bima

Guru Ngaji di Bima Diduga Cabuli 7 Murid, Modus Tiup Kepala Korban Sambil Baca Doa

Polisi telah menahan JM berikut barang bukti berupa baju celana korban, absensi guru ngaji, dan hasil visum

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menginterogasi guru ngaji JM (51) tersangka pencabulan anak dalam jumpa pers di Mapolres Bima Kota, Selasa (24/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Oknum guru ngaji JM (51) di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima diduga mencabuli tujuh muridnya di bawah umur. 

Satu korban diduga disetubuhi pelaku berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menceritakan JM menggunakan modus memegang kepala dan meniupnya sembari baca doa.

Alasanya supaya cepat paham dalam mengaji.

"Dia bilang jangan kasih tahu orang tuamu, saya tiup begini supaya cepat bisa," terang Yudha saat jumpa pers di Mapolres Bima Kota, Selasa (24/5/2024).

Baca juga: Kakek Peminta Sedekah di Lombok Timur Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Polisi telah menahan JM berikut barang bukti berupa baju celana korban, absensi guru ngaji, dan hasil visum. 

JM akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Tindak lanjutnya berkoordinasi dengan JPU dan akan segera dilimpah berkas perkaranya," sambungnya.

JM mengakui menyesali perbuatan dan membantah adanya persetebuhan dengan muridnya.

"Saya tiup itu supaya cepat belajar," kelitnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved