Berita Lombok
Kakek Peminta Sedekah di Lombok Timur Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak
kakek peminta sedekah tanpa identitas ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur atas dugaan pencabulan anak
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Seorang kakek peminta sedekah tanpa identitas ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur atas dugaan pencabulan anak di Kecamatan Sakra.
Mirisnya dugaan pencabulan pelaku dilakukan saat mengemis meminta sedekah keliling ke rumah-rumah warga, pada Sabtu (15/6/2024).
"Terduga pelaku berkeliling kampung yang bekerja meminta sumbangan melakukan aksi cabul terhadap salah satu anak keci," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman melalui keterangan tertulis, Senin (24/6/2024).
Adapun modus yang dilancarkan pelaku yakni dengan mengiming-imingi korban dengan uang, kemudian memegang alat vital korban.
"Modusnya diberkan uang sebesar lima ribu rupiah, kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan membuka celana korban," kata Nikolas.
Mendapat perlakuan tersebut, korban yang baru berusia 7 tahun kemudian melaporkan ke neneknya. Atas laporan tersebut sang nenek korban memberitahukan ke masyarakat lain untuk mencari terduga pelaku.
"Setelah mendengar cerita cucunya, kudian neneknya (saksi 2) langsung memanggil warga untuk menangkap terduga pelaku," kata Nikolas.
Baca juga: Satgas PPKS Unram Usul Sanksi Pemecatan Oknum Dosen Diduga Pelaku Pencabulan Mahasiswi
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP, dan mengamankan terduga pelaku. Namun sebelum ditangkap polisi, pelaku sempat dihajar massa.
"Dn oleh warga terduga pelaku sempat dihakimi massa," kata Nikolas.
Dijelaskan Nikolas terduga pelaku tanpa identitas itu diduga mengalami tuna rungu, dan kini telah ditahan Unit PPA Polres Lombok Timur.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.