Berita Lombok Timur
Peredaran Narkoba hingga Petasan Jadi Atensi Polres Lombok Timur di Malam Tahun Baru 2025
Polres Lombok Timur atensi sejumlah peredaran barang seperti miras, narkoba saat pergantian tahun baru 2025
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur (Lotim) melakukan atensi peredaran barang yang data menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat perayaan pergantian tahun 2024-2025.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto mengatakan peredaran barang yang dimakasud seperti barang haram narkotika, miras hingga kembang api.
“Jadi kami menyiagakan dari reksim baik dari intel dan satresnarkoba terkait dengan potensi peredaran narkoba, miras, hingga petasan ini,” ucap Heri setelah dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024)
Dikatakannya, pihaknya juga telah menyampaikan secara langsung ke jajaran Satresnarkoba, Satreskrim, hingga Intel untuk turun langsung memberikan imbaua ke masyarakat.
Hingga, tercipta juga kesadaran masyarakat untuk ikut memberikan pemantauan juga terkait potensi Narkoba, Miras hingga Petasan engganggu kamtibmas d wilayah
Kapolres juga menggarisbawahi potensi keramaian pada hari H pergantian tahun yang sering dijadikan momen konvoi bagi anak muda.
Menurutnya untuk konvoi ini, selain mengganggu masyarakat dan pengguna jalan, aksi tersebut juga bisa membahayakan diri sendiri.
“Kita mengimbau bagi para masyarakat utamanya anak muda untuk tidak melakukan konvoi,” tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.