Berita Kota Mataram

Rekrutmen PPPK Paruh Waktu di Mataram Ditutup, 8 Pelamar Gugur pada Tahap DRH

Pemkot Mataram secara resmi telah menutup rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (23/9/2025).

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
SELEKSI PPPK - Ilustrasi. Sejumlah tenaga honorer saat sedang mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 di Asrama Haji Embarkasi Lombok tahun lalu. Pemkot Mataram secara resmi telah menutup rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (23/9/2025). Sebanyak 8 orang dari total pelamar yang berjumlah 3.078 dinyatakan gugur pada tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM – Pemkot Mataram secara resmi telah menutup rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (23/9/2025).

Dari hasil rekrutmen tersebut, sebanyak 8 orang dari total pelamar yang berjumlah 3.078 dinyatakan gugur pada tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, saat menjawab TribunLombok.

“Kita secara resmi telah menutup portal pengisian DRH yang dilakukan pada pukul 12.00 malam, dengan batas waktu sampai tanggal 22 kemarin. Terdapat delapan (8) orang dari 3.078 non-ASN yang tidak melakukan pengisian DRH,” ucap Yoyok, sapaan akrabnya.

Dikatakannya, pihak BKPSDM juga sudah melakukan verifikasi terhadap 8 orang yang tidak mengisi DRH tersebut. Masing-masing mereka memiliki alasan berbeda-beda sehingga tidak memenuhi persyaratan sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Dari delapan orang tersebut, enam tidak mau mengisi, satu meninggal, dan satu tidak bisa dihubungi,” tegasnya.

Konsekuensinya, jumlah total non-ASN yang masuk daerah berkurang menjadi 3.070 orang, dan sisanya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan tersebut.

Dengan tidak terpenuhinya syarat dari 8 orang ini, kebutuhan tenaga kerja di daerah juga belum bisa terpenuhi. Saat ini kebutuhan total sekitar 4.000, baik gabungan PNS dan PPPK, namun baru terpenuhi sekitar 3.000-an.

Selain PPPK, kebutuhan PNS tetap diperlukan karena jenjang karir di masa depan, dan PPPK tidak bisa menduduki jabatan struktural.

“Kita sudah menyiapkan anggaran seleksi, walaupun belum ada kepastian pengangkatan PNS pada tahun 2026. Pengajuan formasi dilakukan setiap tahun sebagai antisipasi kebutuhan mendesak,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved