Berita Mataram

Kemendagri Belum Beri Izin Mutasi Pejabat Pemkot Mataram, Jabatan 8 Kepala OPD Masih Kosong

Mutasi pejabat lingkup Pemkot Mataram dinilai penting karena ada jabatan kosong yang harus segera diisi

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
MUTASI PEJABAT - Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui, Rabu (9/4/2025). Mutasi pejabat lingkup Pemkot Mataram dinilai penting karena ada jabatan kosong yang harus segera diisi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Kekosongan jabatan yang terjadi di 8 Organisasi Perangkat Derah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berpotensi makin lama.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan Pemkot Mataram telah mengajukan surat permohonan mutasi pejabat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat pengisian jabatan yang banyak kosong.

“Kami sudah mengajukan surat permohonan, kami juga aktif untuk menanyakan perkembangan dari surat permohonan izin kami itu. Tapi memang sampai hari ini belum ada izin rekomendasi untuk mutasi,” ucap Mohan, Rabu (9/4/2025).

Ada delapan jabatan yang kosong di Pemkot Mataram, jabatan itu antara lain, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag), Asisten III Setda Kota Mataram, Staf Ahli, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Mataram.

Baca juga: Kenapa 13 Jabatan Kepala OPD Pemprov NTB Tak Kunjung Terisi Meski Telah Beredar Isu Mutasi?

“Kami sadar bahwa memang ada dinas-dinas yang memang kosong, kita ndak mengalami krisis pejabat. Saya pastikan bahwa pejabat kita di eselon dua sudah bisa kita siapkan untuk mengisi jabatan-jabatan di tingkat eselon dua. Tetapi itu, persoalannya izinnya yang belum bisa turun, kita taat azas, kita ikuti itu (sembari menunggu izin turun),” kata Mohan.

Proses mutasi pejabat memiliki prosedur yang cukup panjang mulai dari pengajuan permohonan ke kementerian, pengajuan uji kompetensi ke provinsi, hingga pengajuan ke lembaga asesor maupun akademisi.

“Tapi pada prinsipnya kami ingin segera melakukan mutasi. Tapi sekali lagi, ini persoalannya soal administrasi dan kendala prosedur yang harus kita lalui,” jelas Mohan.

Menurut Mohan, mutasi pejabat lingkup Pemkot Mataram jadi urgensi penting untuk segera dilakukan mengingat kekosongan jabatan kepala OPD kali ini berlangsung cukup lama.

“Urgensinya kan tidak boleh juga terlalu lama kosong, apalagi diisi plt, karena plt itu juga bertanggung jawab terhadap dinas induk di mana tempat ia bertugas, sehingga dia harus membagi konsentrasi mengelola dua lembaga. Sejatinya harus sudah di definitifkan,” ujar Mohan.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Mataram Taufik Priyono mengatakan, Pemkot Mataram tengah mempersiapkan pengajuan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan uji kompetensi guna mutasi jabatan sejumlah kepala OPD

“Prosedurnya, kami ajukan dahulu ke BKN, kami izin dahulu untuk melakukan uji kompetensi pejabat eselon dua. Nanti timnya pak wali yang tinggal menunjuk,” katanya, sebelumnya.

Pria yang akrab disapa Yoyok itu menegaskan rotasi pejabat eselon II di Pemkot Mataram sangat mendesak.

“Karena masa kerja ya, (masa kerja) yang lebih dari dua tahun itu banyak. Sementara, kami melakukan rotasi, baru kami akan lihat jabatan yang kosong (mana saja), yang (nanti) akan dilelang,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved