Berita Mataram
Kemendagri Belum Beri Izin Mutasi Pejabat Pemkot Mataram, Jabatan 8 Kepala OPD Masih Kosong
Mutasi pejabat lingkup Pemkot Mataram dinilai penting karena ada jabatan kosong yang harus segera diisi
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Kekosongan jabatan yang terjadi di 8 Organisasi Perangkat Derah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berpotensi makin lama.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan Pemkot Mataram telah mengajukan surat permohonan mutasi pejabat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat pengisian jabatan yang banyak kosong.
“Kami sudah mengajukan surat permohonan, kami juga aktif untuk menanyakan perkembangan dari surat permohonan izin kami itu. Tapi memang sampai hari ini belum ada izin rekomendasi untuk mutasi,” ucap Mohan, Rabu (9/4/2025).
Ada delapan jabatan yang kosong di Pemkot Mataram, jabatan itu antara lain, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag), Asisten III Setda Kota Mataram, Staf Ahli, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Mataram.
Baca juga: Kenapa 13 Jabatan Kepala OPD Pemprov NTB Tak Kunjung Terisi Meski Telah Beredar Isu Mutasi?
“Kami sadar bahwa memang ada dinas-dinas yang memang kosong, kita ndak mengalami krisis pejabat. Saya pastikan bahwa pejabat kita di eselon dua sudah bisa kita siapkan untuk mengisi jabatan-jabatan di tingkat eselon dua. Tetapi itu, persoalannya izinnya yang belum bisa turun, kita taat azas, kita ikuti itu (sembari menunggu izin turun),” kata Mohan.
Proses mutasi pejabat memiliki prosedur yang cukup panjang mulai dari pengajuan permohonan ke kementerian, pengajuan uji kompetensi ke provinsi, hingga pengajuan ke lembaga asesor maupun akademisi.
“Tapi pada prinsipnya kami ingin segera melakukan mutasi. Tapi sekali lagi, ini persoalannya soal administrasi dan kendala prosedur yang harus kita lalui,” jelas Mohan.
Menurut Mohan, mutasi pejabat lingkup Pemkot Mataram jadi urgensi penting untuk segera dilakukan mengingat kekosongan jabatan kepala OPD kali ini berlangsung cukup lama.
“Urgensinya kan tidak boleh juga terlalu lama kosong, apalagi diisi plt, karena plt itu juga bertanggung jawab terhadap dinas induk di mana tempat ia bertugas, sehingga dia harus membagi konsentrasi mengelola dua lembaga. Sejatinya harus sudah di definitifkan,” ujar Mohan.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Mataram Taufik Priyono mengatakan, Pemkot Mataram tengah mempersiapkan pengajuan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan uji kompetensi guna mutasi jabatan sejumlah kepala OPD.
“Prosedurnya, kami ajukan dahulu ke BKN, kami izin dahulu untuk melakukan uji kompetensi pejabat eselon dua. Nanti timnya pak wali yang tinggal menunjuk,” katanya, sebelumnya.
Pria yang akrab disapa Yoyok itu menegaskan rotasi pejabat eselon II di Pemkot Mataram sangat mendesak.
“Karena masa kerja ya, (masa kerja) yang lebih dari dua tahun itu banyak. Sementara, kami melakukan rotasi, baru kami akan lihat jabatan yang kosong (mana saja), yang (nanti) akan dilelang,” pungkasnya.
(*)
Sejumlah Merek Beras di Kota Mataram Mendadak Hilang dari Pasaran Setelah Penetapan HET |
![]() |
---|
320 Randis di Kota Mataram Ditarik, 24 Unit Dalam Keadaan Rusak |
![]() |
---|
Petugas Kebersihan RS Unram Diduga Curi Bed Pasien hingga Dokumen Rekam Medis |
![]() |
---|
Anomali Cuaca, Dikes Kota Mataram Imbau Masyarakat Waspadai DBD, Diare, hingga Ispa |
![]() |
---|
Dua Pria di Mataram Keroyok Pemuda: Diduga Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.