Berita NTB
Perempuan-Nelayan di Lombok Timur dan Lombok Utara Mengadu Soal Permasalahan Masyarakat Pesisir
Nelayan pesisir di NTB mengalami persoalan seperti air bersih, sanitasi dan penanganan sampah tak kunjung selesai.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait berbagai persoalan nelayan di pesisir Lombok Timur dan Lombok Utara.
Perwakilan KPPI Husna menyampaikan terkait perlindungan perempuan yang menjadi nelayan, karena mereka melakukan penangkapan hingga pengelolaan.
"Ibu-ibu yang ada pesisir dalam proses penyiapan namun tidak bisa dianggap nelayan karena perempuan," kata Husna, Kamis (6/3/2025).
Husna menyampaikan berbagai kondisi masyarakat nelayan di pesisir selatan Kabupaten Lombok Timur.
Antara lain tentang berbagai persoalan seperti air bersih, sanitasi dan penanganan sampah tak kunjung selesai.
Baca juga: Ratusan Nelayan di KSB Terdampak Cuaca Buruk Dapat Bantuan Beras
Perwakilan KPPI Kabupaten Lombok Utara Masmunisri menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTB terkait kondisi masyarakat nelayan disana, dimana maraknya perkawinan anak yang terjadi disana.
Ia persoalan agraria di pesisir Kabupaten Lombok Utara masih terjadi, dimana hak-hak atas tanah tidak diberikan khususnya kepada mereka yang perempuan.
"Hak dalam tenurial masih terbatas. Seperti ketimpangan hak kepemilikan atas tanah, hak perlindungan tidak jelas dan terdampak ekploitasi," jelasnya.
Asisten I Setda Provinsi NTB Fathurahman mengatakan, persoalan-persoalan yang disampaikan tersebut merupakan isu nasional.
Pemerintah akan fokus menyelesaikan berbagai persoalan, terutama di Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur.
"Kami akan melakukan inovasi, agar masyarakat bisa dapat mengkonsumsi air payau menjadi air layak minum," kata Fathurahman.
Sementara terkait persoalan agraria berupa hak atas tanah bagi nelayan, pemerintah akan berupaya agar sertifikat diberikan.
(*)
Kejati Buka Peluang Kasus Pengadaan Chromebook di NTB Diambil Alih Kejagung |
![]() |
---|
Kajati NTB Lantik Asisten hingga Kajari, Janji Penanganan Kasus Korupsi Makin Gegas |
![]() |
---|
Gubernur NTB Ungkap Penyebab PAD Aset Minim, Objek Digadai hingga Sertifikat Ganda |
![]() |
---|
Dewan Soroti Nihilnya Deviden PT GNE, Desak Gubernur NTB Audit Investigasi hingga Likuidasi |
![]() |
---|
KP2MI Dorong Pembenahan Tata Kelola Penempatan PMI Asal NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.