Berita Sumbawa Barat
Ratusan Nelayan di KSB Terdampak Cuaca Buruk Dapat Bantuan Beras
Nelayan di KSB mendapat bantuan beras yang diberikan selama 5 hari berturut-turut
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan beras kepada nelayan yang terdampak cuaca buruk.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda KSB Suhadi mengaku bantuan beras diberikan kepada nelayan yang tidak bisa melaut, Rabu (12/2/2025).
"Kami sudah membagikan beras kepada nelayan yang terdampak cuaca ekstrem, terutama di wilayah pesisir, seperti Desa Labuan Lalar dan Desa Poto Tano," kata Suhadi.
Suhadi mengatakan hal ini merupakan sebagai langkah awal tanggap darurat bencana yang ditetapkan mulai 11 hingga 16 februari 2025.
Baca juga: 350 Nelayan di Desa Labuhan Lalar Tidak Bisa Melaut Akibat Terdampak Cuaca Buruk
"Terutama kepada masyarakat yang terdampak musibah seperti bencana ini," jelasnya
Suhadi menyebut bahwa bantuan beras ini khusus kepada nelayan yang tidak bisa melaut.
"Satu orang nelayan diberikan 250 gram per orang, kalau di dalam keluarganya ada 6 orang maka akan mendapatkan bantuan 1,5 Kg per hari, selama 5 hari berturut-turut," jelas Suhadi.
Saat ini Pemda Sumbawa Barat telah menyiapkan 30 ton beras bantuan, khusus nelayan Desa Labuan Lalar dan Poto Tano.
Suhadi mengatakan, bantuan juga akan diberikan kepada warga yang terdampak banjir yang sangat parah.
"Mudah-mudahan bisa meringankan dan membantu warga masyarakat. Kami dari Pemda KSB terus membantu warga," pungkasnya.
(*)
Pemprov NTB Bangun Rest Area di Simpang Tano Sumbawa Barat |
![]() |
---|
PEDA XVII dan Agro Expo NTB 2025 di KSB Resmi Dibuka, Gaungkan Semangat Pangan Berdaulat |
![]() |
---|
Tegas Perangi Rentenir, Bupati Sumbawa Barat Dorong Koperasi Syariah Berbasis TBA |
![]() |
---|
Gubernur NTB Tinjau Pembangunan Jalan Tano-Seteluk Sumbawa Barat, Target Rampung Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Dua Partai Politik di KSB Tanggapi soal Persyaratan Pencarian Dana Banpol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.