Berita Lombok Tengah

Aksi Polda NTB Gerebek Puluhan Pelaku Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Lombok Tengah Diapresiasi

Tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian sangat penting untuk menekan peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Polda NTB
INTEROGASI PELAKU - Anggota tim gabungan Polda NTB dan Polres Lombok Tengah menginterogasi pelaku diduga terlibat kasus narkoba yang digerebek di Beleka, Praya Timur, Lombok Tengah, Kamis (30/1/2025). Somasi Narkoba NTB mengapresiasi langkah Polda NTB dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. 

Selain itu, juga ditemukan senjata tajam dan senapan PCP di beberapa lokasi.

Pada TKP pertama di sebuah rumah di Dusun Beleka II, Desa Beleka Daye, polisi mengamankan tujuh orang pelaku.

Barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 4,28 gram, 11 unit HP android, dua unit HP biasa, uang tunai sebesar Rp7.670.000, satu timbangan digital, enam korek gas, empat skop, empat alat hisap (bong), beberapa bendel klip transparan, dua unit tablet Samsung, 17 HP android, 17 HP biasa, satu kamera Canon, satu STNK, serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah.

Di TKP kedua, yang juga berlokasi di Dusun Beleka II, lima orang diamankan, termasuk satu yang merupakan target operasi. 

Barang bukti yang ditemukan di tempat ini meliputi sabu dengan berat kotor 20,12 gram, uang tunai Rp7.065.000, tiga timbangan digital, dua tas kecil, satu kotak HP Oppo, satu buku catatan transaksi, satu bendel plastik klip transparan, dua korek api gas, tiga alat hisap (bong), satu unit senjata tajam, enam unit HP android, dan satu dompet warna hitam.

Pada TKP ketiga, polisi menangkap satu orang target operasi dengan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,65 gram, satu unit HP, dua alat hisap (bong), satu tas kecil, serta beberapa dompet berisi uang tunai dengan total sekitar Rp1.048.000.

Seorang pelaku yang bukan target operasi diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,21 gram, tiga unit HP android, lima unit HP kecil, satu unit timbangan, dua alat hisap (bong), satu pasang sepatu, satu korek gas, satu skop, dan 13 pipa kaca. 

Terduga pelaku lainnya diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,46 gram, uang tunai Rp445.000, satu dompet warna coklat, dan satu bungkus klip kosong transparan. 

Kholid menegaskan bahwa Polda NTB akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. 

"Kami masih mendalami keterlibatan para pelaku dan menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved