Berita Lombok Tengah
Aksi Polda NTB Gerebek Puluhan Pelaku Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Lombok Tengah Diapresiasi
Tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian sangat penting untuk menekan peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polda NTB menggerebek kampung diduga sebagai markas pengedar narkoba di Beleka, Praya Timur, Lombok Tengah, Kamis (30/1/2025).
Sebanyak 25 orang diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung Karo Ops Polda NTB, Dirresnarkoba Polda NTB, dan Kapolres Lombok Tengah ini.
Ketua Somasi Narkoba NTB M. Fihirudin, mengapresiasi langkah Polda NTB dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian sangat penting untuk menekan peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Fihirudin meminta kepolisian untuk memilah secara bijak antara penyalahguna narkoba dan para pengedar.
Baca juga: Puluhan Orang Ditangkap dalam Operasi Narkoba di Beleka Lombok Tengah, 300 Personel Diterjunkan
Dia mendesak Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk bertanggung jawab dalam menangani korban penyalahgunaan narkoba melalui rehabilitasi.
"Skalanya sudah masif, sehingga harus ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk melakukan rehabilitasi bagi para korban," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).
Pendiri Somasi Narkoba NTB M. Ihwan menegaskan hal ini sebagai komitmen dalam memberantas narkoba di wilayah hukum NTB.
"Kami berharap perang terhadap narkoba tidak hanya terfokus di Desa Beleke, tetapi di seluruh wilayah hukum Polda NTB," katanya.
Ihwan mendorong Kapolda NTB untuk terus bertindak cepat dan tidak menunda-nunda pemberantasan narkoba.
Somasi Narkoba NTB berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dan memastikan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah turut bertanggung jawab dalam pemberantasan narkoba.
Kronologi Penggerebekan
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohamad Kholid menyampaikan tiga orang yang ditangkap di Beleka merupakan target operasi (TO).
"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas," ujarnya di Mataram, Kamis (30/1/2024).
Tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 28 gram, alat hisap, timbangan digital, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam.
Selain itu, juga ditemukan senjata tajam dan senapan PCP di beberapa lokasi.
Pada TKP pertama di sebuah rumah di Dusun Beleka II, Desa Beleka Daye, polisi mengamankan tujuh orang pelaku.
Barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 4,28 gram, 11 unit HP android, dua unit HP biasa, uang tunai sebesar Rp7.670.000, satu timbangan digital, enam korek gas, empat skop, empat alat hisap (bong), beberapa bendel klip transparan, dua unit tablet Samsung, 17 HP android, 17 HP biasa, satu kamera Canon, satu STNK, serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah.
Di TKP kedua, yang juga berlokasi di Dusun Beleka II, lima orang diamankan, termasuk satu yang merupakan target operasi.
Barang bukti yang ditemukan di tempat ini meliputi sabu dengan berat kotor 20,12 gram, uang tunai Rp7.065.000, tiga timbangan digital, dua tas kecil, satu kotak HP Oppo, satu buku catatan transaksi, satu bendel plastik klip transparan, dua korek api gas, tiga alat hisap (bong), satu unit senjata tajam, enam unit HP android, dan satu dompet warna hitam.
Pada TKP ketiga, polisi menangkap satu orang target operasi dengan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,65 gram, satu unit HP, dua alat hisap (bong), satu tas kecil, serta beberapa dompet berisi uang tunai dengan total sekitar Rp1.048.000.
Seorang pelaku yang bukan target operasi diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,21 gram, tiga unit HP android, lima unit HP kecil, satu unit timbangan, dua alat hisap (bong), satu pasang sepatu, satu korek gas, satu skop, dan 13 pipa kaca.
Terduga pelaku lainnya diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,46 gram, uang tunai Rp445.000, satu dompet warna coklat, dan satu bungkus klip kosong transparan.
Kholid menegaskan bahwa Polda NTB akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Kami masih mendalami keterlibatan para pelaku dan menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tambahnya.
(*)
Lalu Ramdan Terpilih sebagai Ketua Pemuda NW Lombok Tengah 2025-2028 |
![]() |
---|
Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Lombok Tengah, Polisi Sebut Akar Permasalahan di Tingkat Konsumen |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan di Lombok Tengah Tahun 2025 Turun hingga 1,3 Persen |
![]() |
---|
Investor Jepang NBA Cek Pengerjaan Bantuan Renovasi di Sekolah NU Lombok Tengah |
![]() |
---|
Truk Fuso Terguling di Jontlak Lombok Tengah: Sopir Selamat, Puluhan Ton Jagung Berserakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.