Pria Disabilitas Rudapaksa Mahasiswi
Sempat Tergocek dengan Kasus Agus Difabel, Hotman Paris: Hotman 911 Sudah Hampir Membela si Agus
Pengacara kondang Hotman Paris mengaku sempat tergocek dengan kasus Agus Difabel, bahkan hampir membela Agus melalui program Hotman 911.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus yang menjerat I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel tengah menjadi sorotan publik.
Bahkan, kabar itu sampai ke telinga pengacara kondang Hotman Paris.
Saat pertama kali kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Agus Difabel, Hotman Paris sempat menuliskan pertanyaan via akun Instagram miliknya.
Sempat Tergocek dengan Kasus Agus Difabel, Hotman Paris: Hotman 911 Sudah Hampir Membela si Agus
"Makanya aneh bg ni aku lg coba telusuri, kasian makan, mandi, buang besar pun di bantu gimana dia mau perkosa mahasiswi gk masuk akal" tulisnya di akun Instagram Hotman Paris.
Setelah proses penyidikan dilakukan, Hotman Paris mulai mendapat pencerahan.
Apalagi sudah banyak video yang memperlihatkan Agus Difabel bisa melakukan berbagai kegiatan secara mandiri meskipun tak memiliki lengan.
”Kasus Agus di NTB, pertama kali saya mendengar kasus itu saya sedikit ragu-ragu, karena sempat Hotman 911 sudah hampir membela Si Agus.
Tapi, saya baru teringat, saya sudah melihat orang yang tidak punya tangan bahkan tidak punya kaki, tapi kemampuannya sama dengan manusia normal,” kata Hotman Paris melalui postingan Instagram pribadinya.
Menurutnya, banyak penyandang disabilitas yang bisa beraktivitas layaknya orang normal.
Jadi, tidak punya kedua tangan bukan jaminan tidak bisa melakukan pelecehan seksual.
"Jadi, fakta bahwa dia tidak punya lengan tidak menjadi jaminan bahwa dia tidak bisa melakukan pelecehan atau melakukan hal-hal yang telah dituduhkan,” imbuhnya.
Hotman Paris pun mengaku sudah mendengar kabar bahwa Agus Buntung mampu mengendarai sepeda motor yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa, termasuk bekerja meskipun tanpa kedua tangannya.
Baca juga: Misteri Kamar Nomor Enam Tempat Agus Disabilitas Diduga Lecehkan Korban
"Pengais Keadilan!
Kasus dugaan p*m*rk*s*an yang terjadi di Lombok, NTB, telah menyita perhatian luas di masyarakat. Bapak Hotman Paris turut memberikan tanggapan atas kasus ini, terutama terkait banyaknya pertanyaan publik mengenai kondisi fisik tersangka dan jumlah terduga korban yang kini telah mencapai 13 orang.
Proses penyelidikan masih terus berjalan. Mari kita kawal bersama kasus ini agar para terduga korban dan tersangka mendapatkan keadilan yang seharusnya, dan kasus ini dapat diselesaikan secara adil sesuai hukum yang berlaku." tulis Hotman.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama alias Agus telah memasuki babak baru.
Pihak yang mengaku telah menjadi korban pelecehan Agus pun bertambah menjadi 15 orang, dengan 3 diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Tak hanya itu, Kementerian Sosial juga telah turun tangan untuk menangani kasus Agus ini.
Korban Pelecehan Seksual Agus Menjadi 15 Orang
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan, sampai saat ini jumlah korban Agus bertambah dua orang, dari sebelumnya 13 orang menjadi 15 orang
"Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," jelas Joko.
Dia mengatakan 3 orang dari total 15 korban itu adalah anak di bawah umur.
Trik Manipulasi Agus ke Korbannya

Dijelaskan Joko, Agus menggunakan modus yang sama seperti terhadap korban dewasa.
"Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," kata Joko.
Joko mengatakan dua dari tiga korban anak sudah diperiksa yang salah satunya mengaku berhasil kabur saat hendak dilecehkan.
Bukti Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Agus
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menemukan bukti baru kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus Buntung.
Bukti baru yang ditemukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB itu yakni video bukti percakapan antara Agus dengan seorang korban.
"Korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban, jadi di handphone itu berbentuk video. Tetapi karena diletakkan di bawah tidak nampak gambarnya, yang nampak hanya suara. Tetapi itu mode video," kata Kombes Pol Syarief Hidayat, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: 5 Korban Pelecehan Seksual Agus Difabel Ajukan Perlindungan di LPSK
Dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu, terdengar percakapan antara Agus dengan seorang calon korban yang diduga akan menjadi sasaran Agus.
Agus dalam video tersebut terdengar lihai merayu korban dengan cara mengungkit-ungkit masa lalu korban, seolah-olah ia mengetahui masa lalu korban dengan pacarnya.
"Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan? Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu. Modusnya gini-gini, buktinya merusak kamu,” rayu Agus dalam video itu.
Dalam rekaman video itu juga terdengar Agus sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas dengan mengandaikan dirinya berdua di dalam sebuah kamar.
“Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya. Saya tidak sama kayak cowok-cowok lain,” ucap Agus.
3 Korban Masih di Bawah Umur
Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB mendapat pengaduan dari tiga anak di bawah umur yang didug menjadi korban pelecehan seksual IWAS aliag Agus pria disabilitas di Mataram.

Ketua KDD NTB Joko Jumadi mengatakan, saat ini telah teridentifikasi sebanyak 13 korban, sebanyak 10 orang dari kalangan Dewasa dan tiga anak-anak.
"Yang sudah melakukan BAP di kepolisian baru lima, hari ini dijadwal ada dua orang, namun ada sesuatu hal menyebabkan korban belum bisa ke Polda," ujarnya saat ditemui di Polda NTB Rabu (4/12/2024).
Joko juga akan berusaha membawa korban yang dibawah umur bersama dengan pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hal itu untuk menjaga psikologis dari anak-anak tersebut.
"Untuk korban anak kami kerja sama dengan lembaga perlindungan anak kota Mataram untuk dua anak diduga di Mataram, satu lagi UPTD PPA dari Lombok Barat," ungkapnya.
Kendala saat ini yang diterima pihaknya saat ini, bagaimana meyakinkan korban untuk bisa bersuara dan menceritakan kejadian sebenarnya.
"Namun sampai hari ini kami masih meyakinkan korban itu yang dilakukan oleh korban," tambahnya.
Ia menduga Agus yang merupakan tersangka pelecehan seksual adalah peminum miras sebagaimana informasi yang didapatkan dari masyarakat.
Baca juga: Deretan Kasus Kekerasan Seksual di Lombok Sepekan, Pelaku Disabilitas hingga Ayah Kandung
Sebagai orang yang melakukan penanganan terhadap disabilitas, ia akan telusuri lebih jauh terkait hal tersebut.
"Informasi yang disampaikan masyarakat, memang ada beberapa hal yang mungkin bisa dibilang hal yang negatif, mulai dari minuman keras, informasi soal judi, ada hal tersebut dan menjadi catatan juga," paparnya.
Sementara itu, Tribun Lombok juga berusaha meminta keterangan dari pihak pemilik Homestay tempat Agus diduga melancarkan korba. Namun usah itu sia-sia sebab, pemiliknya sedang berada di luar.
Dari suasana yang terlihat di Homestay tersebut, memang cukup sepi dan tidak terlalu banyak aktivitas hanya beberapa orang yang nampak melakukan aktivitas di luar ruangan.
Terpampang homestay tersebut bernama Nang's Homestay dan memiliki 10 kamar yang berada di belakang dari beranda depan.
Mensos Gus Ipul Turun Tangan
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/12/2024).
Salah satu tujuannya mengunjungi Polda NTB untuk memastikan pelayanan penanganan hukum bagi penyandang disabilitas sesuai prosedur.

Terlebih kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, saat ini Polda NTB sedang menjadi sorotan karena menangani kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang disablitas I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung.
Gus Ipul mengatakan dia bertemu dengan tersangka Agus sembari menanyakan kabar.
"Saya hanya ketemu sepintas tidak ada dialog secara khusus, saya tanya kondisinya apakah baik-baik saja, dia jawab baik-baik saja," kata Gus Ipul, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Agus Pria Disablitas Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual, Ditemani Ibunda dan Kuasa Hukum
Gus Ipul juga berdiskusi dengan pengacara Agus.
Kepada Gus Ipul, pengacaranya Agus menilai Polda NTB sudah memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan bagi penyandang disabilitas.
"Mulai dari lobby, SPKT, fasilitas lain seperti toilet itu memerlukan layanan khusus. Itu harus diperhatikan," kata Gus Ipul.
Saifullah mengapresiasi Polda NTB yang sudah membuat Surat Keputusan Kapolda terkait penanganan disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Polda NTB memastikan akomodasi yang layak bagi tersangka disabilitas.
Baca juga: BREAKING NEWS Mensos Saifullah Yusuf Turun Langsung Pantau Kasus Agus Disabilitas
"Beliau (Kapolda NTB) sudah mempunyai pedoman bagaimana melayani penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum," sebut Gus Ipul.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan penetapan Agus sebagai tahanan rumah menjadi wujud pelayanan terhadap difabel.
"Kenapa kita lakukan itu karena kita di Polda rumah tahanan kita terbatas, kita melakukan tahanan rumah untuk memastikan hak-hak pelaku itu sendiri," kata Syarif.
Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 6C UU Nomor 12/2020 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Agus diduga melecehkan seorang perempuan di kamar homestay di Mataram pada 7 Oktober 2024.
Modusnya, korban diminta mengantar Agus ke kampus namun tujuan beralih ke homestay.
Sebelum melecehkan, Agus mengancam akan melaporkan perbuatan korban dengan mantan kekasih.
Selanjutnya korban menuruti arahan Agus dengan membuka pakaiannya.
Agus yang tidak memiliki tangan sejak kecil ini lalu melucuti celana legging dan celana dalam korban menggunakan kedua kakinya sebelum melakukan tindakan pelecehan.
(TribunLombok/ Irsan Yamananda, Agus Hajrudin dan Robby Firmansyah)
Misteri Kamar Nomor 'Enam' Tempat Agus Disabilitas Diduga Lecehkan Korban |
![]() |
---|
Terungkap Kebiasaan Agus Difabel ke Homestay: Bawa Perempuan Berbeda, Selalu Pesan Kamar di Pojok |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Agus Pria Disabilitas Jadi Tontonan Warga |
![]() |
---|
Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Agus Difabel: Kronologi hingga Peristiwa di Dalam Kamar Homestay |
![]() |
---|
Agus Difabel Lakukan Profiling pada Korban, yang Duduk Sendiri dan Galau di Taman Udayana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.