Mensos Gus Ipul Kunjungi NTB
BREAKING NEWS Mensos Saifullah Yusuf Turun Langsung Pantau Kasus Agus Disabilitas
Gus Ipul mendatangi langsung Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram saat Agus diperiksa sebagai tersangka
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul turun langsung memantau proses hukum kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung.
Gus Ipul mendatangi langsung Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Senin (9/12/2024) untuk memastikan pelayanan bagi disabilitas yang berhadapan dengan hukum sudah sesuai standar.
Dia mengapresiasi Polda NTB yang sudah membuat Surat Keputusan Kapolda terkait penanganan disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Menurutnya Polda harus memastikan akomodasi yang layak bagi tersangka disabilitas.
"Beliau (Kapolda NTB) sudah mempunyai pedoman bagaimana melayani penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum," kata Gus Ipul, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Rayuan Agus Pria Disabilitas ke Perempuan: Kamu Pikir Saya Modus Ya?
Gus Ipul sempat bertemu dengan Agus, dia menanyakan terkait kondisi tersangka sekaligus berdiskusi dengan kuasa hukum Agus.
"Saya tanya kondisi baik-baik saja, dia (tersangka) jawab baik-baik saja," kata Saifullah.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap tersangka Agus.
Mantan Wakapolresta Mataram itu juga mengatakan, pihaknya sudah menerima surat kuasa dari kuasa hukum Agus yang baru.
"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," kata Syarif.
Syarif mengatakan terkait pemenuhan hak tersangka yang kondisinya disabilitas, Polda NTB menerapkannya dengan menjadikan Agus tahanan rumah.
"Kenapa kita lakukan itu karena kita di Polda rumah tahanan kita terbatas, kita melakukan tahanan rumah untuk memastikan hak-hak pelaku itu sendiri," kata Syarif.
Sebagai informasi Agus menjalani pemeriksaan sejak pagi didampingi orang tua dan kuasa hukumnya.
Sampai saat ini Agus masih menjalani proses pemeriksaan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.