Mensos Gus Ipul Kunjungi NTB

Agus Pria Disablitas Diperiksa sebagai Tersangka Pelecehan Seksual, Ditemani Ibunda dan Kuasa Hukum

Pemeriksaan Agus difabel berlangsung di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB di Mataram.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan seksual, Senin (9/12/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan seksual, Senin (9/12/2024). 

Pemeriksaan berlangsung di ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB di Mataram. 

Agus datang mengenakan jaket hoodie warna hitam ditemani ibundanya.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap tersangka Agus.

Mantan Wakapolresta Mataram itu juga mengatakan, pihaknya sudah menerima surat kuasa dari kuasa hukum Agus yang baru.

Baca juga: BREAKING NEWS Mensos Saifullah Yusuf Turun Langsung Pantau Kasus Agus Disabilitas

"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," kata Syarif.

Syarif mengatakan terkait pemenuhan hak tersangka yang kondisinya disabilitas, Polda NTB menerapkannya dengan menjadikan Agus tahanan rumah.

"Kenapa kita lakukan itu karena kita di Polda rumah tahanan kita terbatas, kita melakukan tahanan rumah untuk memastikan hak-hak pelaku itu sendiri," kata Syarif.

Sebagai informasi Agus menjalani pemeriksaan sejak pagi didampingi orang tua dan kuasa hukumnya. 

Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul turun langsung memantau proses hukum Agus Buntung.

Baca juga: Viral Video Pelajar di Kota Bima Sebut Kalimat Sambil Praktik Gerakan Tidak Senonoh

Gus Ipul mendatangi langsung Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Senin (9/12/2024) untuk memastikan pelayanan bagi disabilitas yang berhadapan dengan hukum sudah sesuai standar.

Dia mengapresiasi Polda NTB yang sudah membuat Surat Keputusan Kapolda terkait penanganan disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Menurutnya Polda harus memastikan akomodasi yang layak bagi tersangka disabilitas.

"Beliau (Kapolda NTB) sudah mempunyai pedoman bagaimana melayani penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum," kata Gus Ipul, Senin (9/12/2024). 

Gus Ipul sempat bertemu dengan Agus, dia menanyakan terkait kondisi tersangka sekaligus berdiskusi dengan kuasa hukum Agus. 

"Saya tanya kondisi baik-baik saja, dia (tersangka) jawab baik-baik saja," kata Saifullah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved