Penemuan Mayat Mahasiswi Unram
Polisi Ungkap Radiet Sempat Tak Mau Lakukan Reka Adegan hingga Pakai Peran Pengganti
Dalam reka adegan versi fakta penyelidikan, tersangka rupanya sempat menolak untuk memerankan perannya sendiri
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA – Polres Lombok Utara menggelar rekonstruksi kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Kamis (25/9/2025).
Dalam rekonstruksi yang digelar ini, Polres Lombok Utara menghadirkan dua versi adegan, yakni versi alibi tersangka dan versi fakta penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dalam reka adegan versi fakta penyelidikan, tersangka rupanya sempat menolak untuk memerankan perannya sendiri, hingga pihak kepolisian terpaksa menggunakan peran pengganti.
“Kami juga sempat melakukan rekonstruksi dengan menggunakan peran pengganti karena tersangka tidak berkenan melakukan reka adegan dengan versi fakta penyidikan,” ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean.
Adapun dalam rekonstruksi yang digelar tersebut, reka adegan dilakukan dalam tiga klaster, yakni klaster kedatangan, klaster peristiwa, dan klaster saat penyelamatan.
Dalam proses rekonstruksi ini, pihak Polres Lombok Utara menegaskan bahwa fakta yang ditemukan telah dikaji secara matang oleh penyidik sejak awal proses penyelidikan.
“Intinya kami meyakinkan jaksa apa yang kami temukan, dan kalau fakta sudah matang di kami,” tegasnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, pihak kepolisian juga menghadirkan sejumlah ahli untuk memperkuat pembuktian, termasuk menjelaskan bentuk dan asal luka yang ditemukan selama proses penyelidikan. Ahli yang dihadirkan antara lain dari Reskrimum Polda NTB, dokter yang melakukan visum, serta dokter forensik yang melakukan otopsi.
Meski demikian, tersangka tetap bersikukuh tidak mengakui dirinya merupakan pelaku di balik terbunuhnya mahasiswi Unram di Pantai Nipah.
Punguan juga mengungkapkan dalam rekonstruksi tersebut terdapat perbedaan antara keterangan tersangka saat BAP dengan keterangan yang disampaikan saat rekonstruksi.
Namun, pihaknya memilih untuk tidak membeberkan detail perubahannya dan meminta semua pihak menunggu proses persidangan.
“Ya ada yang berubah dari keterangannya tersangka dengan saat rekontruksi, namun nanti kita lihat saja di persidangan,” pungkasnya.
Polres Lombok Utara Gelar Dua Versi Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah Bakal Melapor sebagai Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Pengacara Sebut Keterangan Tersangka Konsisten |
![]() |
---|
Keluarga Bantah Isu Bela Diri, Vira Hanya Mahasiswi Berprestasi dan Penari |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Radiet Sempat Rayu Adik Korban Lewat DM Instagram 3 Hari Setelah Kejadian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.