Penemuan Mayat Mahasiswi Unram

Polisi Ungkap Radiet Sempat Tak Mau Lakukan Reka Adegan hingga Pakai Peran Pengganti

Dalam reka adegan versi fakta penyelidikan, tersangka rupanya sempat menolak untuk memerankan perannya sendiri

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
REKA ULANG - Tersangka Radiet Ardiansyah memperagakan sejumlah adegan terkait kematian teman wanitanya Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di Pantai Nipah, Desa Malak, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Kamis (25/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA – Polres Lombok Utara menggelar rekonstruksi kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Kamis (25/9/2025).

Dalam rekonstruksi yang digelar ini, Polres Lombok Utara menghadirkan dua versi adegan, yakni versi alibi tersangka dan versi fakta penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dalam reka adegan versi fakta penyelidikan, tersangka rupanya sempat menolak untuk memerankan perannya sendiri, hingga pihak kepolisian terpaksa menggunakan peran pengganti.

“Kami juga sempat melakukan rekonstruksi dengan menggunakan peran pengganti karena tersangka tidak berkenan melakukan reka adegan dengan versi fakta penyidikan,” ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean.

Adapun dalam rekonstruksi yang digelar tersebut, reka adegan dilakukan dalam tiga klaster, yakni klaster kedatangan, klaster peristiwa, dan klaster saat penyelamatan.

Dalam proses rekonstruksi ini, pihak Polres Lombok Utara menegaskan bahwa fakta yang ditemukan telah dikaji secara matang oleh penyidik sejak awal proses penyelidikan.

“Intinya kami meyakinkan jaksa apa yang kami temukan, dan kalau fakta sudah matang di kami,” tegasnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, pihak kepolisian juga menghadirkan sejumlah ahli untuk memperkuat pembuktian, termasuk menjelaskan bentuk dan asal luka yang ditemukan selama proses penyelidikan. Ahli yang dihadirkan antara lain dari Reskrimum Polda NTB, dokter yang melakukan visum, serta dokter forensik yang melakukan otopsi.

Meski demikian, tersangka tetap bersikukuh tidak mengakui dirinya merupakan pelaku di balik terbunuhnya mahasiswi Unram di Pantai Nipah.

Punguan juga mengungkapkan dalam rekonstruksi tersebut terdapat perbedaan antara keterangan tersangka saat BAP dengan keterangan yang disampaikan saat rekonstruksi.

Namun, pihaknya memilih untuk tidak membeberkan detail perubahannya dan meminta semua pihak menunggu proses persidangan.

“Ya ada yang berubah dari keterangannya tersangka dengan saat rekontruksi, namun nanti kita lihat saja di persidangan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved