Penemuan Mayat Mahasiswi Unram

Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah Bakal Melapor sebagai Korban Penganiayaan

Keterangan tersangka Radiet sepanjang jalannya rekonstruksi menurut pengacaranya menunjukkan bahwa Radiet sebagai korban

TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
REKA ULANG - Tersangka pembunuhan Mahasiswi Universitas Mataram (Unram), di pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Radiet Ardiansyah melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan, Kamis (25/9/2025). Keterangan tersangka Radiet sepanjang jalannya rekonstruksi menurut pengacaranya menunjukkan bahwa Radiet sebagai korban. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Tersangka pembunuhan Mahasiswi Universitas Mataram (Unram), di pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Radiet Ardiansyah melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan, Kamis (25/9/2025). 

Kuasa Hukum Radiet, Kurniadi menyebut penetapan kliennya sebagai tersangka pembunuhan terlalu terburu-buru dan menimbulkan kejanggalan.

Radiet konsisten menyatakan kejadian dirinya dirawat usai ditemukan babak belur di Pantai Nipah.

Menurut Kurniadi, keterangan Radiet ini menunjukkan dirinya korban.

Selanjutnya pihaknya akan memasukkan laporan lain terkait Radiet yang merupakan korban penganiayaan. 

“Kita harus membuat laporan terkait penganiayaan juga. Ya, kami akan melaporkan,” tegasnya.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Pengacara Sebut Keterangan Tersangka Konsisten

Rekonstruksi yang digelar menjadi tontonan masyarakat sekitar, sejumlah masyarakat, pedagang, hingga pengunjung di Pantai Nipah.

Radiet bahkan disoraki ketika hendak masuk ke mobil tahanan.

Rekonstruksi berjalan sekira 4 jam, dengan dua versi adegan, pertama versi tersangka yakni Radiet dan juga versi Penyidik Polres Lombok Utara.

REKA ULANG - Tersangka Radiet Ardiansyah memperagakan sejumlah adegan terkait kematian teman wanitanya Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di Pantai Nipah, Desa Malak, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Kamis (25/9/2025).
REKA ULANG - Tersangka Radiet Ardiansyah memperagakan sejumlah adegan terkait kematian teman wanitanya Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di Pantai Nipah, Desa Malak, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Kamis (25/9/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA)

Gambaran Kasus

Radiet Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya Puspa Nitra.

Vira ditemukan tewas di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Radiet dan Vira sebelumnya berangkat dari Mataram pada Selasa (26/8/2025) sekira pukul 16:30 WITA menggunakan sepeda motor. 

Namun hingga pukul 24:00 WITA korban Puspita tak kunjung pulang sehingga keluarga korban menanyakan kabarnya kepada temannya. 

Keluarga korban Vira mengetahui posisi korban berada di sekitar Pantai Nipah dan menuju lokasi untuk melakukan pencarian.

Pada Rabu (27/8/2025) sekira pukul 01:30 Wita, Radit ditemukan keluarga Puspita dalam kondisi tidak sadarkan diri di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung dibawa ke Puskesmas Nipah. 

Sementara korban Puspita ditemukan sekira pukul 06:30 Wita dalam kondisi meninggal dunia di lokasi yang sama dalam keadaan telungkup. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved