Penemuan Mayat Polisi di Lombok

Keluarga Brigadir Riska Laporkan Peristiwa Perusakan Rumah oleh Pihak Brigadir Esco

Keluarga Brigadir Riska Sintiani melaporkan peristiwa perusakan yang dilakukan masa dari pihak keluarga Brigadir Esco Fasca Rely

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
PERUSAKAN - Sejumlah warga nampak merusak rumah Brigadir Riska di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Rabu (8/10/2025). Keluarga Brigadir Riska Sintiani melaporkan peristiwa perusakan yang dilakukan masa dari pihak keluarga Brigadir Esco Fasca Rely. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Keluarga Brigadir Riska Sintiani melaporkan peristiwa perusakan yang dilakukan masa dari pihak keluarga Brigadir Esco Fasca Rely, pada Rabu (8/10/2025) kemarin.

Laporan tersebut disampaikan pihak keluarga Brigadir Riska ke Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/10/2025).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan membenarkan terkait laporan tersebut.

"Benar ada laporan, tetapi belum sampai ke kami dan pasti akan kami tindak lanjuti," kata Catur, Kamis (9/10/2025).

Catur menegaskan, saat ini belum dipastikan jumlah terlapor dalam kasus ini. Ia akan melakukan pemeriksaan terhadap rekaman video dan kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi, untuk memastikan pelaku perusakan ini.

Terkait dengan adanya peristiwa ini, Catur memastikan tidak akan menghalangi pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco yang tidak lain suami dari Brigadir Riska.

Seluruh alat bukti yang ada di rumah tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian, sehingga Catur memastikan tidak ada yang hilang akibat peristiwa yang menyembabkan seluruh tembok luar bangunan itu rusak.

"Tidak (menghambat), kalau itu (bukti) sudah kami amankan semua," kata Catur.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Riska, Lalu Armayadi menyampaikan, laporan ini disampaikan oleh nenek dari Brigadir Riska.

"Ada dua rumah ya, rumah Riska dan neneknya," kata Armayadi.

Beruntungnya saat peristiwa tersebut terjadi perempuan berusia 76 tahun itu sudah mengamankan diri terlebih dahulu, karena mendengar suara keributan di luar.

"Sudah mengamankan diri, karena mendengar suara keributan jadi dia trauma karena sebelumnya ada pengambilan anak, pengambilan mobil juga," kata Armayadi.

Armayadi mengatakan selain rumah, ada beberapa barang lain seperti sepeda motor, televisi dan beberapa barang yang ada di lokasi.

Kepala Dusun Nyiur Lembang, Muhammad Rizal mengatakan, kedatangan mereka ini semula untuk mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil, dari Brigadir Esco dan Brigadir Riska.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved