MotoGP Mandalika 2025

Baru Terbongkar, Pemalsu Stiker MotoGP Mandalika Ternyata Sudah Beraksi Sejak 2024

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pemalsuan stiker kendaraan MotoGP Mandalika

Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
PEMALSUAN STIKER MOTOGP - Terduga pelaku pemalsuan stiker kendaraan MotoGP Mandalika 2025 saat diamankan tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Penangkapan ini mengungkap fakta bahwa kejahatan serupa telah dilakukan pelaku pada event tahun sebelumnya. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pemalsuan stiker kendaraan MotoGP Mandalika 2025 berinisial MSU alias Mamat.

Penangkapan ini mengungkap fakta bahwa pemalsuan stiker telah dilakukan pelaku pada event tahun sebelumnya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menyampaikan, kasus ini terungkap setelah panitia penyelenggara MotoGP Indonesia menerima laporan mengenai peredaran stiker palsu.

"Jadi stiker itu bukan stiker resmi yang dikeluarkan oleh ITDC atau MGPA sehingga panitia penyelenggara mengalami kerugian," kata Regi, Rabu (8/10/2025).

Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa itu mengatakan, aksi Mamat ini bukanlah yang pertama.

Mamat mencetak stiker palsu untuk kendaraan MotoGP Mandalika dengan pemesan yang sama yakni A dan N pada tahun 2024 lalu.

Berdasarkan pengakuan Mamat, ia diminta untuk mencetak 100 stiker palsu tersebut oleh A dan N sehari sebelum gelaran balapan internasional tahun ini dimulai. Untuk setiap stiker, Mamat dibayar Rp50 ribu, yang kemudian dipasang pada kendaraan rent car milik dua orang tersebut.

"Jadi stiker itu dipasang di kendaraan rent car milik dua orang tersebut," tambahnya.

Atas perbuatannya yang berulang dan merugikan panitia penyelenggara, Mamat dikenakan Pasal 236 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan dokumen.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved