MotoGP Mandalika 2025

Polresta Mataram Tangkap Terduga Pelaku Pemalsuan Stiker Kendaraan MotoGP Mandalika 2025

Seorang terduga pelaku pemalsuan stiker kendaraan saat MotoGP Mandalika 2025 inisial MSU alias Mamat, diamankan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
PEMALSUAN STIKER MOTOGP - Terduga pelaku pemalsuan stiker kendaraan MotoGP Mandalika 2025 saat diamankan tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, kasus ini terungkap setelah panitia penyelenggara MotoGP Indonesia mendapat laporan terkait pemalsuan stiker kendaraan ini. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang terduga pelaku pemalsuan stiker kendaraan saat MotoGP Mandalika 2025 inisial MSU alias Mamat, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, kasus ini terungkap setelah panitia penyelenggara MotoGP Indonesia mendapat laporan terkait pemalsuan stiker kendaraan ini.

"Jadi stiker itu bukan stiker resmi yang dikeluarkan oleh ITDC atau MGPA sehingga panitia penyelenggara mengalami kerugian," kata Regi, Rabu (8/10/2025).

Berdasarkan pengakuan Mamat kepada polisi, ia diminta untuk mencetak stiker palsu tersebut, oleh dua orang inisial A dan N sehari sebelum gelaran balapan internasional itu dimulai.

Mamat oleh dua orang tersebut dibayar dengan Rp50 ribu untuk satu stiker palsu yang dibuatnya, ia mencetak total 100 stiker menggunakan alat pribadinya untuk diberikan kepada A dan N itu.

"Jadi stiker itu dipasang di kendaraan rent car milik dua orang tersebut," kata Regi.

Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa itu mengungkapkan, Mamat bukan kali ini saja mencetak stiker palsu untuk kendaraan MotoGP Mandalika dengan pemesan yang sama yakni A dan N namun pada tahun 2024 lalu juga melakukan hal yang sama.

Akibat perbuatannya Mamat dikenakan pasal 236 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan dokumen. 

 

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved