Pria Disabilitas Rudapaksa Mahasiswi

Agus Difabel Lakukan Profiling pada Korban, yang Duduk Sendiri dan Galau di Taman Udayana

Agus melakukan profiling terhadap korban, yang sedang duduk sendiri di taman, dengan asumsi ketika dia duduk sendiri dia sedang galau.

Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM
Ketua KDD NTB Joko Jumadi dan pria disabilitas tersangka rudapaksa Agus Buntung. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka pria disabilitas IWAS alias Agus, masih menjadi sorotan publik.

Hingga saat ini, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB mencatat ada 15 orang yang mengadu menjadi korban pelecehan yang dilakukan tersangka.

Ketua KDD NTB, Joko Jumadi para korban dari kalangan mahasiswi dan bebrapa masih pelajar.

Joko menjelaskan, Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban, yaitu mendekati para korban yang duduk sendiri di Taman Udayana dan Taman Sangkareang Kota Mataram.

"Agus melakukan profiling terhadap korban, yang sedang duduk sendiri di taman, dengan asumsi ketika dia duduk sendiri dia sedang galau, sedang ada masalah,di situlah kemudian Agus masuk,"terang Joko.

Agus mendekati korban dengan menunjukkan kondisinya yang disabilitas, yang membuat para korban merasa iba.

Pelaku terus menunjukkan bahwa ia tidak bisa apa-apa, beraktivitas susah, banyak direndahkan.

"Akhirnya korban merasa iba dan korban menaruh kepercayaan pada si Agus,"cerita Joko.

Korban yang mulai iba dan percaya, kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk menggali informasi para korban hingga ke hal-hal yang bersifat privasi dan sensitif.

Korban mulai terpancing dan menceritkan hal-hal yang tidak semestinya diceritakan. Cerita inilah yang menjadi senjata Agus untuk mengancam para korbannya.

Agus mengancam akan menceritakan aib-aib para korban ke orang tua, dan orang-orang terdekat korban.

Korban nerasa terintimidasi dan menuruti keinginan Agus, hingga terjadi pelecehan seksual di satu homestay.

Saat di homestay, hampir semua korban hendak kabur dari si pelaku, namun korban diancam lagi akan dinikahkan jika berteriak.

"Agus mengancam para korbannya di homestay, kalau berteriak akan digerebek dan dinikahkan, dan itu di Lombok sering terjadi, itulah yang kemudian karena korban tidak mau dinakahkan,"demikian Joko.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved