Pria Disabilitas Rudapaksa Mahasiswi
Banyaknya Korban Melapor Jadi Pertimbangan Jaksa dalam Penuntutan Agus Buntung Dugaan Pelecehan
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Enen Saribanon menyampaikan banyaknya korban yang melapor jadi pertimbangan jaksa dalam penuntutan.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Enen Saribanon menyampaikan banyaknya korban yang melapor di Kepolisian Daerah (Polda) NTB maupun di Komisi Disabilitas Daerah (KDD) nantinya akan menjadi pertimbangan jaksa dalam tahap penuntutan.
"Kalau dia melakukan perbuatan yang sama itu ancaman hukuman bisa ditambah sepertiga,"terang Enen, Senin (16/12/2024).
Enen Saribanon menyebut perbuatan pidana yang disangkakan dalam kasus ini sudah memenuhi unsur.
"Pada awal kami membaca berkas perkara tersebut, kami jaksa sudah punya keyakinan memenuhi unsur-unsur bukti pasal yang disangkakan, namun untuk penyempurnaan agar lebih optimal kami membutuhkan tambahan alat bukti," kata Enen, Senin (16/12/2024).
Kejati NTB sudah menerima berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual pada 29 November 2024.
Jaksa meminta agar polisi melengkapi berkas untuk memperkuat pembuktian dengan melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan.
Kejati juga meminta bukti lain berupa rekaman CCTV kepada polisi.
"Salah satu yang kami mintakan dalam petunjuk kami itu (CCTV)," ujar Enen.
Selain itu Kejati juga meminta pihak kepolisian dan KDD mendalami keterlibatan ibu I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung dalam kesehariannya.
"Dalam petunjuk kami, kami sampaikan agar komisi disabilitas memperdalam assesmentnya apakah si Agus ini sebenarnya bisa mandiri atau tidak dalam melakukan aktivitas sehari-hari," kata Enen.
Pengungkapan keterlibatan orang terdekat ini untuk menyakinkan pihak jaksa terkait kondisi Agus yang sebenarnya yang dalam kesehariannya berkegiatan tanpa dua lengannya.
"Dalam assesment komisi disabilitas untuk mempunyai kesimpulan, sudah melakukan kajian-kajian, penilaian-penilaian dengan orang terdekatnya apakah dia contohnya bisa melakukan aktivitas makan minum itu sudah ada dalam assesment mereka," kata Enen.
Terpisah pendamping korban pelecehan Agus Difabel, Andre Saputra mengatakan Agus kerap kali melibatkan ibunya untuk menarik simpati.
"Memang ada alibi digunakan tersangka kepada para korban untuk meminta menelponkan ibunya, kemudian tersangka ini juga sering menelpon korban yang membuat risih dan korban akhirnya memblokir tersangka," kata Andre.
Andre mengatakan mereka juga tengah menelusuri kebenaran kontak yang dihubungi Agus mengenai benar tidaknya itu nomor telepon itu milik ibunya.
Agus Buntung Resmi Jadi Tahanan Lapas, Ruang Tahanan Jadi Sorotan Ada Shower dan Tenaga Pendamping |
![]() |
---|
Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Agus Difabel : Berkas Perkara Masih Dikaji |
![]() |
---|
Fasilitas Agus Buntung Jika Ditetapkan Sebagai Tahanan Lapas, Ada Shower Juga Tenaga Pendamping |
![]() |
---|
Agus Buntung Mengakui Rekaman Suara yang Beredar Benar Dirinya 'Itu Motivasi Bukan Manipulasi' |
![]() |
---|
Korban Dugaan Pelecahan Seksual Agus Buntung Bertambah Jadi 17 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.