Kasus Ekploitasi Anak
Dua Tersangka Kasus Ekploitasi Anak di Mataram Dilimpahkan ke Kejari Mataram
Ditreskrimum Polda NTB melimpahkan dua tersangka yakni MAA dan M, serta barang bukti di kasus dugaan ekploitasi anak
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melimpahkan dua tersangka yakni MAA dan M, serta barang bukti di kasus dugaan ekploitasi anak yang terjadi di Mataram.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, Iptu Dewi Sartika mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti ini setelah jaksa menyatakan berkas kedua tersangka dinyatakan lengkap.
"Ini tentang eksploitasi anak dibawah umur, pelakunya dewasa sama kakak tirinya jadi hari ini kita tahap dua," kata Dewi, Selasa (7/10/2025).
Dewi mengatakan saat penyidikan polisi sudah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus ini, serta memeriksa dua ahli yakni ahli pidana dan ahli psikologi.
Penanganan kasus ini dimulai sejak Mei 2025, Dewi mengatakan proses yang panjang ini disebabkan karena ada beberapa petunjuk dari jaksa yang harus dilengkapi oleh penyidik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan kedua tersangka ini dengan mengiming-imingi korban yang masih dibawah umur dengan handphone baru.
"Setelah dikenalkan dengan tersangka A, ternyata setelah ketemu terjadilah transaksi itu," kata Dewi.
Terhadap kedua tersangka dikenakannya pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau pasal 88 juncto pasal 76 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Lombok Barat Matangkan Paragliding X-Cross Country 2025, Momentum Dorong Sport Tourism dan UMKM |
![]() |
---|
Mantan Sekda NTB Rosiady Minta Dibebaskan dari Kasus Korupsi NCC |
![]() |
---|
Ketika Gaza Plan Memaksa Hamas Menjadi Lebih Realistis |
![]() |
---|
BKPSDM KSB Pastikan Tidak Ada PTT yang Dirumahkan Pasca Seleksi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Perkuat Ekonomi Lokal, Sampoerna dan Pemprov NTB Kolaborasi Majukan UMKM Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.