Penemuan Mayat Polisi di Lombok

Kejari Mataram Sebut Berkas Pembunuhan Brigadir Esco Masih Kabur

Kejari Mataram teliti berkas perkara kasus dugaan pembunuhan, Brigadir Esco Fasca Rely yang ditemukan tak bernyawa

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
PEMBUNUHAN BRIGADIR ESCO - Kepala Kejari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana saat ditemui di Kejati NTB. Ia mengatakan berkas kasus kematian Brigadir Esco masih belum jelas. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram teliti berkas perkara kasus dugaan pembunuhan, Brigadir Esco Fasca Rely yang ditemukan tak bernyawa di kebun belakang rumahnya.

"Masih ditelaah, masih penelitian berkas," kata Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, Selasa (7/10/2025).

Made mengungkapkan dalam berkas perkara yang sebelumnya diserahkan oleh penyidik, belum tergambar peristiwa hukum dalam kasus ini. Termasuk peran dari tersangka dalam kasus ini.

Meskipun polisi sebelumnya sudah melakukan rekonstruksi dalam kasus ini, namun jaksa masih belum menemukan benang merah dari kasus ini.

"Kemungkinan berkas masih kabur, belum jelas siapa pelaku, apakah satu orang atau lebih. Saksi-saksi masih terbatas," kata Made.

Selain itu kata Made, penyidik juga belum menemukan motif dari kasus pembunuhan ini, sehingga inilah bagian daripada petunjuk jaksa kepada polisi.

Sebelumnya polisi mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan Brigadir Esco Fasca Relly, dilakukan lebih dari satu orang. Ini terungkap usai rekonstruksi yang dilakukan pada, Senin (29/9/2025) lalu.

"Kami yakin tidak bisa seorang perempuan mengangkat (korban) sendiri, pasti dibantu orang lainnya. Makaknya saat rekonstruksi ada mister-X," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, Jumat (3/10/2025).

Meski dalam rekonstruksi tersebut muncul dua orang misterius dalam kasus tersebut, namun Catur belum memastikan identitas mereka. 

"Identitas belum, kita tidak bisa menuduh orang tanpa alat bukti, makaknya kita tulis mister-X," kata Catur.

Sampai saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Brigadir Riska Sintiani yang tidak lain istri dari Brigadir Esco. Motif dari pembuhan ini juga sudah dikantongi oleh pihak kepolisian, namun mereka enggan membeberkanya.

"Motif sudah kami kantongi, nanti saja di pengadilan," kata Catur

Catur juga mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rekonstruksi ulang, jika kasus ini masih membutuhkan fakta-fakta baru untuk mengungkap peristiwa ini secara terang benderang.

Saat rekonstruksi itu Brigadir Riska memeragakan puluhan adegan. Namun Riska menolak saat meragakaan adegan di lokasi penemuan mayat yang ada di kebun belakang rumahnya.

Sehingga saat adegan di lokasi penemuan mayat, dilakukan oleh pemeran peganti. Disinilah terungkap dua sosok yang membantu pembuangan mayat tersebut. 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved