Penemuan Mayat Polisi di Lombok
Briptu Riska Jalani Sidang Etik dalam Kasus Kematian Suaminya Brigadir Esco
Sidang etik Brigadir Riska menyusul ia ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Istri almarhum Brigadir Esco Fasca Relly, Briptu Rizka Sintiani menjalani sidang etik di Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sidang etik ini dilakukan menyusul Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus kematian suaminya yang ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyur Lembar, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar pada 24 Agustus lalu.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid membenarkan terkait sidang etik tersebut.
"Iya masih ditangani Propam terkait kode etiknya," kata Kholid, Kamis (2/10/2025).
Kholid mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Briptu Rizka ini dilakukan setelah ibu dua anak itu, ditetapkan sebagai tersangka. Namun terkait hasil dari sidang etik tersebut belum disampaikan.
"Nanti hasilnya kami sampaikan," kata Kholid.
Baca juga: Keluarga Kecewa Rekonstruksi Brigadir Esco Gunakan Peran Pengganti, Sebut Polres Lobar Tidak Terbuka
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan polisi sudah memeriksa pulihan saksi dalam kasus ini, tak hanya itu untuk mengungkap fakta baru dari kasus ini penyidik melakukan rekonstruksi.
Saat rekonstruksi itu Briptu Rizka memeragakan puluhan adegan. Namun Rizka menolak saat meragakaan adegan di lokasi penemuan mayat yang ada di kebun belakang rumahnya.
Sehingga saat adegan di lokasi penemuan mayat, dilakukan oleh pemeran peganti. Di sinilah terungkap dua sosok yang membantu pembuangan mayat tersebut.
Rekonstruksi Dramatis

Briptu Rizka Sintiyani, seorang anggota polwan yang menjadi tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely.
Penetapan Tersangka: Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda NTB pada 19 September 2025, menyusul temuan jenazah suaminya, Brigadir Esco, pada 24 Agustus 2025 di Lombok Barat.
Rekonstruksi Kejadian: Rekonstruksi kasus ini dilakukan pada 29 September 2025 di Lombok Barat. Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa Briptu Rizka diduga memukul kepala bagian belakang suaminya hingga tewas.
Rekonstruksi ini berlangsung dramatis, dengan kemarahan warga dan keluarga korban yang meneriaki Briptu Rizka saat tiba di lokasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.