Berita Kota Mataram
Dishub Mataram Kaji Aturan Parkir Gratis Jika Juru Parkir Tak Sediakan QRIS
Dishub mengupayakan agar dua pihak, yakni masyarakat dan juru parkir (jukir) dapat sama-sama menggunakan QRIS untuk transaksi parkir.
Laporan TribunLombok.com, Nurfadlilah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram terus berupaya mentransformasi sektor perparkiran dari transaksi tunai menuju sistem pembayaran digital atau non-tunai.
Pembayaran parkir diupayakan melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Dishub mengupayakan agar dua pihak, yakni masyarakat dan juru parkir (jukir) dapat sama-sama menggunakan QRIS untuk transaksi parkir.
Kepala Dinas Perhubungan, Zulkarwin menjelaskan,kendala utama penggunaan QRIS dalam transaksi parkir bukan hanya berasal dari masyarakat, tetapi juga dari juru parkir yang belum terbiasa menawarkan QRIS.
“Terkadang masyarakat masih menggunakan cash, itu kan alasannya kadang-kadang memang jukirnya tidak menawarkan QRIS,” ucap Zulkarwin saat ditemui, Selasa (28/10/2025).
Selain itu, ia menambahkan pengguna jasa parkir juga menghadapi kendala lain, seperti keterbatasan akses internet atau kurangnya saldo e-money.
“Kemudian ada juga halangan dari konsumen kita, misalnya pulsanya tidak ada, paketnya tidak ada,” lanjutnya.
Untuk menginisiasinya, Dishub kota Mataram mulai menggalakkan penggunaan Qris di ranah internal, yakni dimulai dari anggota Dishub terlebih dahulu, yang harus membayar parkir secara non tunai.
Perubahan kebiasaan menjadi fokus utama program ini. Zulkarwin menegaskan, penerapan Qris bukan hanya soal digitalisasi, melainkan soal transparansi dan kenyamanan masyarakat.
Tahun depan Dishub mulai mengkaji kebijakan baru yang cukup tegas, yakni masyarakat tidak perlu membayar parkir jika tukang parkirnya tidak membawa scan Qris.
“Kami juga tahun depan mau mengkaji, jika jukir dimintain Qris dan dia tidak membawa (scan Qris), itu udah gratis parkir,” lanjutnya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memotivasi juru parkir agar selalu menawarkan Qris kepada pengguna jasa parkir. Sehingga parkir dengan pembayaran non tunai dapat terealisasikan dengan seutuhnya.
Tercatat bahwa terdapat 784 titik parkir di Kota Mataram sudah menggunakan Qris.
Hanya saja, terkadang para jukir tidak menggunakan atau tidak menawarkannya kepada pengguna jasa parkir.
Dishub optimistis bahwa jika kebiasaan penggunaan QRIS ini berhasil terbentuk pada kedua belah pihak, hal ini akan menjadi sarana efektif untuk memantau transparansi petugas parkir, pendapatan, hingga jumlah kendaraan yang parkir.
| Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Satpol PP Mataram Perketat Pengawasan Jalur Ekspedisi |
|
|---|
| Dinsos Mataram Mulai Verifikasi Calon Penerima BLT Rp900 Ribu, 1.900 KK Jadi Sasaran Utama |
|
|---|
| Ulah Nekat Karyawan di Mataram, Tukar Uang Asli Perusahaan dengan Uang Mainan |
|
|---|
| Masalah Sampah di Gudang Bulog Mandalika, Keterbatasan Lahan dan Anggaran Jadi Kendala |
|
|---|
| Pemotongan TKD hingga RP370 Miliar, Pemkot Mataram Susun Ulang Program Prioritas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.