Berita Kota Mataram
Dinsos Mataram Mulai Verifikasi Calon Penerima BLT Rp900 Ribu, 1.900 KK Jadi Sasaran Utama
Dinsos Kota Mataram telah memulai proses verifikasi terhadap lebih dari 1.900 Kepala Keluarga (KK) yang ditargetkan menjadi penerima
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram telah memulai proses verifikasi terhadap lebih dari 1.900 Kepala Keluarga (KK) yang ditargetkan menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di tahun 2025.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lolos verifikasi akan mendapatkan total Rp900.000.
Jumlah ini merupakan akumulasi bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2025).
"Kita di Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan verifikasi terhadap calon penerima BLTS. Termasuk Kota Mataram diantaranya Kita sudah diberikan data oleh Kemensos untuk melakukan verifikasi, dan hari ini masih berproses dilaksanakan verifikasi bersama teman-teman SDM PKH," tutur Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, Selasa (28/10/2025).
Samsul menyebutkan, Dinsos diberikan batas waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses verifikasi ini. Setelah verifikasi rampung, hasilnya akan segera dimasukkan ke dalam aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kita dikasih waktu satu minggu, artinya dalam minggu ini semua hasil verifikasi sudah kita laporkan melalui aplikasi SIKS-NG," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kriteria penerima BLTS adalah KPM yang terdata dalam kelompok Desil (DSL) 1 hingga DSL 4. Selain itu, ahli waris dalam satu KK juga berhak menerima jika penerima utama telah meninggal dunia.
"Di dalam petunjuk teknis yang disampaikan kepada kami, kita diminta untuk mencari keberadaan dari posisi warga yang tertera di dalam DTKS, yang berhak menerima adalah mereka yang masuk DSL1 sampai DSL4," ungkapnya.
"Setelah itu verifikasi yang berikutnya ketika yang tertua di dalam SK Kemensos itu meninggal dunia, maka keluarga, istri atau anaknya yang satu KK dengan ahli waris berhak menerima BLTS dengan menunjukkan KK yang ada nama almarhum," lanjutnya.
Mekanisme penyaluran bantuan nantinya akan dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos. Dana akan ditransfer langsung ke rekening KPM melalui bank Himbara, sementara PT Pos akan memanggil atau mengantar langsung ke alamat penerima yang berhalangan mengambil.
"Pola (penerimaannya) kan dia melalui bank himbara dan via PT POS, dan nanti mungkin yang dari bank himbara dia akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing, sedangkan yang kantor pos mungkin akan dipanggil ke kantor pos sesuai dengan alamat atau mungkin kalau dia salah satu atau beberapa orang warga kita tidak bisa mengambil sendiri, maka PT Pos berkewajiban untuk mengantarkan langsung ke alamat," jelasnya.
| Ulah Nekat Karyawan di Mataram, Tukar Uang Asli Perusahaan dengan Uang Mainan |
|
|---|
| Masalah Sampah di Gudang Bulog Mandalika, Keterbatasan Lahan dan Anggaran Jadi Kendala |
|
|---|
| Pemotongan TKD hingga RP370 Miliar, Pemkot Mataram Susun Ulang Program Prioritas |
|
|---|
| Pemotongan TKD Hampir Rp370 Miliar, Ini Program yang Diselamatkan Pemkot Mataram |
|
|---|
| Tak Terganggu Pemotongan TKD, Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Tetap Berjalan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.