Daftar Barang yang Kena Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025: Mulai Baju, Motor Hingga Ponsel
Pemerintah akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025, berikut ini daftar yang harganya berpotensi naik.
9. Jasa keuangan
10. Jasa asuransi
11. Jasa pendidikan
12. Jasa angkutan umum di darat dan air serta jasa angkutan udara dalam negeri yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari jasa angkutan luar negeri
13. Jasa tenaga kerja
Barang dan jasa yang dikenakan PPN 12 persen

Objek yang dikenakan pajak PPN diatur dalam Pasal 4 ayat 1 UU PPN Nomor 42 Tahun 2009, berikut daftarnya:
1. Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha
2. Impor BKP
3. Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha
Baca juga: Dipuji Mantan Pelatih Man Utd Ole Gunnar Solskjaer, Marselino Ferdinan Diklaim Fans Timnas Malaysia
4. Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
5. Pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
6. Ekspor BKP Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP)
7. Ekspor BKP Tidak Berwujud oleh PKP
8. Ekspor JKP oleh PKP.
Masih mengacu pada UU PPN, BKP dikategorikan menjadi dua, yaitu BKP berwujud dan BKP tidak berwujud.
Barang kena pajak berwujud
Rincian Kebutuhan Pokok PPN 0 Persen di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Wajib Pajak Bisa Akses Layanan Coretax DJP Mulai 1 Januari 2025, Login Link pajak.go.id/coretaxdjp |
![]() |
---|
Daftar Barang yang Terkena PPN 12 Persen, Rumah Mewah hingga Privat Jet, Sabun Shampo Bebas PPN |
![]() |
---|
Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Terkena PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Daftar Barang yang Terkena PPN 12 Persen Mulai Hari Ini, Beras dan Sayur-sayuran Tidak Termasuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.