Kasus Tambang Ilegal Sekotong

5 Fakta Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong: Alat Berat dari China, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Bermula dari pembakaran kamp, tambang ilegal di Sekotong, Lombok Barat NTB akhirnya disegel oleh KPK karena telah rugikan negara triliunan rupiah.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Sejumlah petugas memasang plang milik KPK disalah satu tambang emas ilegal di Sekotong, Jumat (4/10/2024). Bermula dari pembakaran kamp, tambang ilegal di Sekotong, Lombok Barat NTB akhirnya disegel oleh KPK karena telah rugikan negara triliunan rupiah. 

Dian menyebut tambang tersebut memiliki potensi yang cukup besar jika pengelolaan sesuai dengan prosedur, tambang yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HTP) itu setiap tahunnya memiliki omzet Rp 1,08 triliun.

"Ini baru satu lokasi dengan tiga stockpile dan kita tahu disebelahnya ada lagi, belum di Lantung Kabupaten Dompu, di Sumbawa Barat, berapa perbulannya itu? bisa sampai triliunan," kata Dian.

Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB saja tercatat ada 26 titik tambang ilegal yang berada di kawasan Sekotong, berada diatas lahan seluas 98,16 hektare. 

(TribunLombok/ Robby Firmansyah) (Kompas)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved