Fakta Oknum Polisi Jadi Bos Tambang Emas Ilegal: Kronologi Penangkapan Hingga Ada Aliran Dana
Belakangan diketahui, Briptu H diamankan terkait aktivitas penambangan emas ilegal.
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang oknum polisi diamankan pihak berwajib.
Tanggannya terlihat terborgol.
Ia diamankan di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (4/5/2022).
Foto penangkapan sang oknum polisi sempat beredar luas di media sosial.
Oknum polisi itu berinisial Briptu H.
Ia diketahui bertugas di Ditpolairud Polda Kaltara.
Belakangan diketahui, Briptu H diamankan terkait aktivitas penambangan emas ilegal.
Tambangnya berada di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Baca juga: Heboh Oknum Polwan di Ambon Dipergoki Suaminya Sedang Berduaan dengan Tokoh Agama, Terancam Dipidana
Baca juga: Viral Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Wagub NTB: Oknum yang Memudahkan Bisa Terancam Sanksi
"Dari hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah H yang merupakan anggota Polri."
"Dengan MI sebagai orang kepercayaan atau koordinator," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Kamis, (5/5/2022), seperti dilansir Kompas.com.
Oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Mei 2022.
Baca juga: Masyarakat Adat Papua Barat Laporkan Oknum Anggota DPR yang Nonton Video Mesum ke MKD
Kronologi Terbongkarnya Kasus Tambang Emas Ilegal
Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan mengenai aktivitas tambang ilegal di Desa Sekatak Buji.
Polisi kemudian mendatangi lokasi pada 30 April 2022.
Di lokasi tersebut terdapat aktivitas penambangan material emas dengan metode rendaman.