Heboh Oknum Polwan di Ambon Dipergoki Suaminya Sedang Berduaan dengan Tokoh Agama, Terancam Dipidana

Oknum polisi wanita (Polwan) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang dipergoki suaminya sedang berdua-duaan dengan seorang tokoh agama.

Editor: Irsan Yamananda
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNLOMBOK.COM - Brigpol HH terancam dipidanakan.

Ia merupakan oknum polisi wanita (Polwan) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Dirinya dipergoki suaminya sedang berdua-duaan dengan seorang tokoh agama.

Kini, Brigpol HH bakal diberi sanksi tegas oleh institusinya.

Ia akan menjalani proses kode etik.

Selain itu, Brigpol HH juga akan menjalani proses pidana atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: Satlantas Polresta Mataram Gerebek Vaksinasi Covid-19 ke Rumah Warga Jelang MotoGP Mandalika

Baca juga: Polresta Mataram Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Ciduk 2 Pria Sedang Asik Nyabu

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.

Ia menegaskan, kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polda Maluku oleh suami dari Brigpol HH.

Kasus tersebut kini ditangani penyidik.

“Terkait, tertangkapnya salah satu oknum Polwan anggota Polres Ambon, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

Baca juga: Gerebek 3 Rumah, Polisi Angkut 13 Pemuda Lombok Tengah karena Miliki Sabu

Suami dari oknum polwan tersebut sudah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Maluku terkait perzinahan,” kata Roem dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/4/2022).

Dia menjelaskan, kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

“Proses pidana (perzinahan) akan dikedepankan selain Propam akan menindak lanjuti juga kasus tersebut dari segi etik dan disiplin,” katanya.

Roem menegaskan, kasus tersebut akan diproses secara transparan. 

Apabila terbukti Brigpol HH melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved