Kasus Tambang Ilegal Sekotong

5 Fakta Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong: Alat Berat dari China, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Bermula dari pembakaran kamp, tambang ilegal di Sekotong, Lombok Barat NTB akhirnya disegel oleh KPK karena telah rugikan negara triliunan rupiah.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Sejumlah petugas memasang plang milik KPK disalah satu tambang emas ilegal di Sekotong, Jumat (4/10/2024). Bermula dari pembakaran kamp, tambang ilegal di Sekotong, Lombok Barat NTB akhirnya disegel oleh KPK karena telah rugikan negara triliunan rupiah. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyegel  tambang emas ilegal yang terletak di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, petugas juga menemukan alat berat dan terpal yang berasal dari China pada hari Jumat 4 Oktober 2024 kemarin.

Perlu diketahui, kasus ini bermula dari aksi pembakaran kamp tambang emas ilegal yang dilakukan oleh warga sekitar.

Lantas, apa saja fakta yang berhasil dikulik dari kasus ini?

Berikut ulasan lengkapnya seperti dikutip dari berbagai sumber.

Berawal dari Pembakaran Kamp Tambang Emas Ilegal

Peristiwa pembakaran kamp tambang emas ilegal terjadi pada hari Sabtu 10 Agustus 2024 silam.

Kondisi salah satu lokasi tambang emas ilegal di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Kondisi salah satu lokasi tambang emas ilegal di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. (Dok.Istimewa)

Kala itu, warga Dusun Lendek Bare, Desa Lenong Batu Montor, Lombok Barat, NTB bergerak lalu bakar sejumlah kamp di wilayah Sekotong.

Kamp tambang itu diduga milik para penambang asal China.

Api terus berkobar hingga malam hari. 

Kemarahan warga itu dipicu ulah para penambang yang membawa alat berat dan berupaya menggusur makam di Desa Kedaro, Lombok Barat

Selain itu warga juga menolak warga asing mengeruk tambang emas di kawasan tersebut. Kasus tersebut terungkap informasi pembakaran kamp beredar di media sosial. 

Beruntung, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa itu.

"Kasus ini telah ditangani oleh aparat kepolisian, namun sementara ini, pelakunya tidak ada, korbannya tidak ada, karena lari karena mereka penambang ilegal," ujar Kepala bidang Humas Polda NTB Kombes Rio Indra Lesmana seperti dikutip dari Kompas.

Baca juga: Limbah Merkuri Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat Ancam Pariwisata

Namun demikian, pihaknya saat ini aparat kepolisian belum menerima laporan terkait kasus tersebut. 

Rio menambahkan, perekam video yang beredar sosial seharusnya membuat laporan untuk mendukung 

Tambang Emas Ilegal Disegel KPK

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved