Berita Sumbawa Barat

32 ABK KM Bandar Nelayan Terdampar di Sekongkang KSB Dievakuasi, Kapal Masih Tersangkut di Karang

Kapal Motor Bandar Nelayan 195 warna Putih kombinasi Merah dan Biru tosca milik PT PNB (Pandan Nelayan Bali) terdampar di Sampar Ujung, Desa Talonang

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Warga berhasil mengevakuasi ABK kapal nelayan di wilayah perairan Sampar Ujung, Desa Talonang, Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada minggu (11/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Lombok.com Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Warga berhasil mengevakuasi ABK kapal nelayan di wilayah perairan Sampar Ujung, Desa Talonang, Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada minggu (11/8/2024).

Adapun yang terdampar adalah Kapal Motor Bandar Nelayan 195 warna Putih kombinasi Merah dan Biru tosca milik PT PNB (Pandan Nelayan Bali). 

Kapten Kapal Moh. Sofiyan mengatakan bahwa dirinya bersama 31 orang ABK kapal, berangkat dari pelabuhan Tanjung Benoa Sabtu 10 agustus 2024 pukul 17.00 dengan tujuan Maluku untuk menangkap cumi-cumi.

”Setelah mengarungi lautan kurang lebih selama 7 jam, akibat ombak dan angin yang cukup kencang mengakibatkan arah kapal menjadi tidak stabil dan terkena karang," terangnya

Mendengar adanya suara dari bawah kapal ia langsung mengecek keadaan kapal. 

Baca juga: Potensi Kapal Pesiar di NTB Terkendala Integrasi Transportasi Darat

Setelah dilakukan pengecekan kapal sudah dalam kondisi tersangkut di karang dan mengalami kebocoran. 

Sofiyan lalu memerintahkan semua ABK untuk memasang baju pelampung untuk menyelamatkan diri dari kapal dengan cara menggunakan tali tambang yang di lempar ke arah bebatuan yang ada di pinggir pantai.

Kasi Humas Iptu Zainal Abidin mengatakan seluruh ABK selamat dan sudah kembali ke perusahaannya.

"Sementara badan kapal masih terdampar," kata Zaenal.

Pemerintah Desa Talonang membawa ABK yang berjumlah 32 orang menuju kantor desa untuk dirawat yang mengalami luka ringan dan diberikan bantuan makanan.

"Untuk kapal masih belum bisa dievakuasi dikarenakan menunggu informasi lanjutan dari pihak perusahaan pemilik kapal dan situasi ombak," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved