Berita Mataram
Polresta Mataram Siap Tangani Kasus Pencabulan Oknum Dosen Unram
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menegaskan pihaknya siap memproses laporan korban
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mahasiswa korban dugaan pencabulan oknum dosen Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram) belum melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menegaskan pihaknya siap memproses laporan.
Dia mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang memudahkan para korban untuk menjalani proses hukum.
"Jadi silakan melapor. Jika ada satu orang saksi cukup jadi alat bukti atau barang bukti," kata Yogi, Kamis (20/6/2024).
Mengacu pasal 6 huruf a, b dan c UU TPKS, disebutkan bahwa untuk alat bukti cukup dengan keterangan satu orang saksi.
Baca juga: Mahasiswi Semester Akhir Unram Khawatir Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kampus
Yogi menerangkan bahwa mahasiswa korban tidak perlu khawatir untuk melaporkan kepada polisi.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pengendalian Kekerasan Seksual (PPKS) Unram Joko Jumadi mengatakan, korban yang terdiri dari tiga orang mahasiswa baru melaporkan kejadian ke PPKS Unram.
"Tergantung korbannya kalau dia mau lapor ke polisi, seperti kasus kekerasan seksual di Lombok Utara itu korban yang melapor, kalau ini belum sehingga belum bisa diputuskan apakah korban mau melapor atau tidak," kata Joko, Kamis (20/6/2024).
Joko menjelaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk melapor ke polisi kepada para korban.
Satgas PPKS tidak ingin mengintervensi para korban untuk melapor ke polisi.
Baca juga: Oknum Dosen Unram Diduga Pelaku Pencabulan Mahasiswi Diberhentikan Sementara
Hanya saja jika para korban akhirnya melapor maka pihaknya akan memberikan pendampingan hukum.
"Kita tidak bisa mengintervensi lebih jauh, tapi kalau korban ngegas, kita juga ikut ngegas," lanjut Joko.
Untuk sementara oknum dosen inisial AW diberhentikan sementara untuk kepentingan pemeriksaan.
(*)
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Peta Rawan Banjir di Cakranegara: Daerah Aliran Sungai, Wilayah dengan Drainase Bermasalah |
![]() |
---|
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.