Berita Dompu

DP3A Dompu Sebut Joki Cilik yang Meninggal Tidak Terdaftar sebagai Peserta

Joki cilik terdaftar d Pordasi wajib memiliki SIM K dengan standar umur di atas 10 tahun

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Pembekalan joki cilik di Dompu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Dompu menyebut bocah berinisial P yang jatuh di arena pacuan Kuda Lembah Kara, Kecamatan Pajo, Dompu tidak terdaftar sebagai peserta.

Sekretaris DP3A Dompu Rudi Purtomo menerangkan, saat kejadian memang diakui diluar tanggungjawab penyelenggara dan diluar event resmi pacuan kuda, kejadian 12 Mei 2024.

Insiden naas ini terjadi di luar agenda resmi pacuan kuda yang diselenggarakan pihak terkait.

Saat kejadian juga penyelenggara tengah disibukkan dengan persiapan untuk balapan kuda, 18 Mei 2024.

Baca juga: Viral Joki Cilik asal Dompu Meninggal Dunia, Korban Jatuh dari Kuda saat Latihan

"Kami ini di pacuan, memantau betul para joki," aku Rudi saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).

Ia mendengar cerita si anak dijemput paksa oleh bapaknya.

Sebab ibu dan bapaknya sudah bercerai dan dipaksa untuk menunggang kuda.

Padahal anak tersebut tidak terdaftar joki untuk balapan kuda.

Usai dijemput paksa oleh bapaknya, anak tersebut berkeliling arena pacuan kuda sampai enam kali putaran.

Baca juga: Dua Joki Cilik yang Jatuh Kembali Berlaga, Ketua Pordasi Kota Bima: Terlalu Diheboh-hebohin

"Dia tidak punya SIM K, dipaksa oleh bapaknya, kalau istilahnya dia balapan liar, memang gunakan arena resmi Pordasi," keluhnya.

Rudi menyatakan korban tidak termasuk dalam daftar joki dari Pordasi.

"Kalau terdaftar dia punya SIM K, kalau tidak salah umur anak itu di bawah 10 tahun, standar umur yang dipakai Pordasi Dompu paling sedikit di atas umur 10 tahun," keluhnya.

Atas kejadian ini, Rudi menduga anak tersebut dieksploitasi bapaknya.

"Kami dari pemerintah ambil antisipasi dan berkoordinasi dengan Pordasi," keluhnya lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved