Berita Dompu

Pasca Ricuh di PT Sumbawa Timur Mining, Polda NTB Perketat Pengamanan

Pengamanan melibatkan personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit), Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda NTB .

Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PENGAMANAN - Personel Polda NTB saat berjaga di di PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan ketat di area perusahaan PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Pasca unjuk rasa yang berujung anarkis.

Pengamanan melibatkan personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit), Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda NTB, serta Polres Dompu. Penjagaan dilakukan di tiga titik strategis PT STM, yakni Pos New Staging, Pos Sleper Cam, dan Pos Manggadoro, mulai Minggu (10/8/2025).

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid menjelaskan, personel tidak hanya menjaga pintu masuk dan keluar karyawan, tetapi juga melakukan patroli serta monitoring di sekitar area ketiga pos tersebut.

“Pengamanan ini bertujuan mengantisipasi segala potensi gangguan terhadap staf dan karyawan PT STM yang masih keluar masuk area kerja,” ujarnya dalam rilisnya.

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Hijaukan Lingkungan dan Kurangi Sampah Plastik

Sejak Oktober 2024, manajemen PT STM memutuskan menghentikan seluruh kegiatan operasional hingga waktu yang belum ditentukan, menyusul kericuhan akibat aksi protes pada akhir tahun lalu.

Meski begitu, sejumlah tenaga teknis tetap disiagakan untuk pemeliharaan alat dan aset perusahaan.

“Kawasan PT STM di Hu’u masuk dalam kategori objek vital yang wajib dijaga sesuai ketentuan pemerintah. Kami memastikan keamanan di wilayah tersebut agar tetap kondusif,” tegas Kombes Kholid.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved